Prof. Grevo Gerung Ingatkan Dua Hal Ini Kepada Peserta Raker Unsrat

Pendidikan, SULUT433 Dilihat

Manado, transparansiindonesia.co.id – Universitas Samratulangi (Unsrat) Manado yang merupakan perguruan tinggi ternama di Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan rapat kerja.

Rapat kerja tersebut, digelar sejak 17 Maret 2023 dan pada Rabu 22 Maret 2023 merupakan hari terakhir rapat kerja dan langsung ditutup.

Adapun acara penutupan raker Unsrat dilakukan oleh Rektor Unsrat yang diwakili oleh Wakil Rektor 1, Prof. Dr. Ir. Grevo S. Gerung M.Sc., CWM yang didampingi oleh ketua panitia Raker Unsrat Dr. Gerald H. Tamuntuan S.Si., M.Si yang adalah Dekan F-MIPA Unsrat.

WR 1 Prof. Dr. Ir. Grevo Gerung Menutup Raker Unsrat Didampingi Ketua Panitia Dr. Gerald Tamuntuan

Mewakili Rektor Unsrat Prof. Berty Sompie, wakil rektor 1 Prof. Grevo Gerung menyampaikan dua hal penting yang harus diperhatikan oleh para peserta Raker tersebut.

Baca juga:  Tahapan Pendaftaran Paslon, Bawaslu Minsel Siaga Pengawasan

Dimana yang pertama, dikatakan Prof. Gerung terkait kontrak kinerja semua unit kerja, yang meliputi para wakil rektor, kepala biro, dekan, pasca sarjana, lembaga, dan unit pelaksana teknis di lingkungan kerja Universitas Samratulangi.

Yang dimana pada tahun 2023 ini, kontrak kinerja berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena ditahun 2023 kontrak kinerja berbasis pada indikator kinerja utama (IKU).

“Apabila kontrak kinerja berbasis IKU tidak tercapai, maka akan dilakukan pemotongan pemberian remunerasi,” ujar Prof. Gerung sambil mengingatkan para peserta raker.

Dan yang kedua, dijelaskan Prof Grevo Gerung adalah sistem seleksi yakni tahapan dan indikator penilaian semua jenjang pendidikan dari S1, S2, S3,PPDS, dan Profesi, yang harus dimasukkan dalam sistem ‘Inspire’ Unsrat.

Baca juga:  Peringati Hari Menabung, 'BSG Goes to Campus' Sambangi Unsrat

Dalam sambutannya tersebut pula, Warek 1 Unsrat Prof. Grevo Gerung menyampaikan bahwa rapat kerja tahun 2023 tersebut dilaksanakan setelah Rektor Unsrat menanda-tangani komitmen kinerja dengan Kemendikbud-Ristek dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
(T2)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS