Kades Aniaya Wartawan, LSM-AMTI; Tangkap Dan Proses Hukum Kades Tersebut

Nasional253 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Peristiwa memilukan dialami oleh seorang wartawan yang berada di Provinsi Jambi, dimana dalam menjalankan tugas profesinya ia mengalami tindakan penganiayaan.

Adalah wartawan dengan nama Azwan dari media Bedah Nusantara Indonesia (BNI) yang mengalami penganiayaan dari oknum Kades dan diduga juga bersama perangkat desa yang melakukan penganiayaan.
Sehingga wartawan Azwan, sudah melaporkan oknum Kades tersebut ke pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jambi.
Oknum Kades tersebut, yakni kepala desa Teluk Langkah di Provinsi Jambi, yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan, ketika wartawan Azwan diundang oleh oknum Kades dalam rangka pemberitaan mengenai Mangkraknya pembangunan di desa tersebut yang didanai oleh anggaran dana desa.
Bukannya melakukan klarifikasi terhadap berita yang telah di muat oleh wartawan Azwan, malah oknum Kades Teluk Langkap bersama perangkat desa diduga melakukan penganiayaan terhadap Azwan.
Kasus penganiayaan terhadap wartawan tersebut mendapatkan reaksi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).
Dimana melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH, mendesak agar oknum kades tersebut ditangkap dan diproses hukum.
“Ini tak bisa dibiarkan, pelecehan dan penganiayaan terhadap tugas profesi wartawan, oknum kades tersebut harus ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negeri ini,” ujar Turangan.
Karena, dikatakan Turangan bahwa seorang wartawan dalam menjalankan tugas profesinya dilindungi oleh undang-undang, sehingga kalau terjadi penganiayaan ataupun pelecehan terhadap profesi wartawan, siapapun dia harus diproses hukum.
“Dalam menjalankan tugas profesinya, seorang wartawan itu dilindungi oleh undang-undang, maka oknum Kades yang melakukan penganiayaan dan diduga juga bersama perangkat desanya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Turangan.
Ia pun terus mengkampanyekan, Stop Kekerasan terhadap wartawan, karena wartawan adalah pilar ke-empat demokrasi, dan tugas pers adalah mulia.
(T2)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS
Baca juga:  Tegas Dan Berpengalaman, BJM Layak Menjadi Dewas KPK