Gelar Aksi Demo, Masyarakat Temboan Tolak Mantan Penjabat HukumTua Kembali Dilantik Jadi Penjabat HukumTua

Minsel597 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Temboan pada Sabtu sore 4Maret 2023, warga masyarakat Desa Temboan melakukan aksi demo.

Aksi demo yang dilakukan oleh warga masyarakat Desa Temboan, dalam rangka menolak pergantian Penjabat HukumTua yang baru saja dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Dimana, sosok Deisy Kamasi yang pernah menjabat penjabat HukumTua Desa Temboan kurang lebih satu tahun, kembali dilantik menjadi penjabat HukumTua Desa Temboan.

Aksi demo masyarakat Temboan menolak Penjabat HukumTua

Dengan membawa berbagai kertas yang bertuliskan berbagai macam tuntutan dan alasan penolakan pergantian Penjabat HukumTua, masyarakat berkumpul di halaman depan BPU Desa Temboan.

Koordinator lapangan aksi demo tersebut, Sontje Sumerah mulai menyampaikan orasi terkait alasan masyarakat menolak Deisy Kamasi kembali memimpin desa Temboan.
Berbagai alasan masyarakat yang tertuang dalam tulisan-tulisan di kertas yang dibawa oleh masyarakat diantaranya terkait pengelolaan ketahanan pangan tahun anggaran 2022 yang dinilai tidak transparan, yang pada saat itu Deisy Kamasi menjabat sebagai penjabat HukumTua.

Oleh masyarakat mempertanyakan pengelolaan ketahanan pangan desa dan juga pertanggungjawaban pengelolaan, karena pada medio Oktober 2022 Deisy Kamasi diganti oleh Max Lumi sebagai penjabat HukumTua.

Dan dalam serah terima jabatan dari Deisy Kamasi ke Max Lumi, mantan penjabat Deisy Kamasi membuat surat pernyataan tentang laporan pertanggungjawaban pengelolaan ketahanan pangan desa hingga tanggal 30 Desember 2022.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan sesuai dengan surat pernyataan, Deisy Kamasi belum juga merealisasikan sepenuhnya akan apa yang ia buat dalam surat pernyataan tersebut.

Dengan alasan itulah, maka masyarakat menolak akan penempatan Deisy Kamasi untuk kembali menjabat sebagai penjabat HukumTua.

Sontje Sumerah dalam orasinya menyampaikan bahwa ketahanan pangan desa Temboan, diketahuinya ada empat (4) item pengelolaan yakni Ketahanan Pangan hewani ternak babi, pemeliharaan ikan air tawar, penanaman jagung dan penanaman ubi bete.

Namun dari keempat item pengelolaan, yang baru dipertanggungjawabkan atau diserahkan hasilnya kepada pemerintah desa atau penjabat HukumTua Max Lumi, baru hasil ketahanan pangan ternak babi sebesar Rp. 18.000.000, itupun belum sepenuhnya.

Baca juga:  Tetty; Sayang CEP-MEP, Pilih PYR-FAM

Berdasarkan hal tersebut, masyarakat desa Temboan menolak Deisy Kamasi untuk kembali menjabat sebagai penjabat HukumTua di Desa Temboan.

Berbagai alasan lainnya yang disampaikan oleh masyarakat dan tertuang dalam tulisan-tulisan di setiap kertas yang dibawa oleh masyarakat yakni mantan penjabat HukumTua Deisy Kamasi selama menjabat sebagai penjabat HukumTua tidak nampak pembangunannya, pengelolaan ketahanan pangan desa yang diduga hanya dilakukan oleh Penjabat HukumTua tidak melibatkan masyarakat, menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah selama ia menjabat penjabat HukumTua, dan masyarakat menilai pengelolaan ketahanan pangan desa dibawah kepemimpinan Deisy Kamasi gagal.

Dalam orasinya, Sontje Sumerah mewakili masyarakat yang melakukan aksi demo meminta kepada pemerintah kabupaten Minahasa Selatan untuk kembali mengevaluasi dan memperhatikan kembali penempatan Deisy Kamasi sebagai penjabat HukumTua Desa Temboan.

“Dengan berbagai alasan yang sudah saya sampaikan tadi, terutama pengelolaan ketahanan pangan desa yang tidak transparan dan ada dugaan penyelewengan, maka kami meminta pemerintah kabupaten Minahasa Selatan untuk meninjau dan memperhatikan kembali penempatan atau penunjukan Deisy Kamasi sebagai penjabat HukumTua Desa Temboan, karena menurut kami masyarakat bahwa selama ia menjabat penjabat HukumTua kurang lebih satu tahun, tidak nampak pembangunannya dan pengelolaan ketahanan pangan desa tahun anggaran 2022, tidak transparan,” ujar Korlap Aksi Demo Sontje Sumerah selaku tokoh masyarakat.

Masyarakat Menyegel Kantor BPU yang juga Kantor Desa Temboan

Hal yang sama pun diungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat yakni Jantje Sumerah yang merupakan Ketua LPMD Temboan, ketika diwawancarai oleh beberapa awak media.

Dalam wawancara, Ketua LPMD Temboan Jantje Sumerah mengatakan bahwa Deisy Kamasi selama kurang lebih satu tahun menjabat sebagai penjabat HukumTua, tidak transparan dalam mengelola ketahanan pangan desa, dimana masyarakat tidak mengetahui lokasi pengelolaan ketahanan pangan terutama pengelolaan penanaman jagung dan ubi bete, begitupun dengan ketahanan pangan hewani yang lokasinya berada jauh dari pemukiman dan berada dilokasi kebun milik penjabat HukumTua.

Baca juga:  PPK Ranoyapo Gelar Pleno DPSHP

Sehingga, fungsi pengawasan dari masyarakat terhadap objek pengelolaan ketahanan pangan desa yang menggunakan anggaran negara (APBN) tidak optimal.

Dikatakannya lagi, bahwa oknum Deisy Kamasi yang baru saja dilantik oleh pemerintah kabupaten Minahasa Selatan sebagai penjabat HukumTua, sampai saat ini belum juga melaporkan akan hasil Kantin Desa.

“Aksi demo yang dilakukan ini adalah sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap pergantian Penjabat HukumTua Desa Temboan, kami tidak ingin Deisy Kamasi kembali menjabat penjabat HukumTua Desa Temboan, karena beberapa hal yang telah disampaikan tadi seperti pengelolaan ketahanan pangan yang tidak transparan, menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta hasil kantin desa yang belum ada pertanggungjawaban, ini murni tuntutan kami dari masyarakat, karena kami tahu bahwa pejabat HukumTua Max Lumi sangat bagus dalam kinerjanya, kami tidak ingin diobok-obok oleh kepentingan politik, yang kami inginkan kemajuan dalam pembangunan desa dan rasa persatuan dan kesatuan sebagai warga masyarakat akan terus tercipta,” ujar Jantje Sumerah.

Ia pun mengatakan bahwa atas nama masyarakat desa Temboan yang melakukan aksi demo penolakan terhadap pergantian Penjabat HukumTua, meminta kepada pak Bupati untuk meninjau kembali akan pelantikan Deisy Kamasi sebagai penjabat HukumTua Desa Temboan.

Usai mendengarkan orasi dari Korlap aksi demo, masyarakat yang hadir juga menutup atau menyegel Kantor Desa atau Balai Pertemuan Umum Desa Temboan, sebagai bentuk penolakan kehadiran Deisy Kamasi sebagai penjabat HukumTua Desa Temboan.

Giat aksi demo dari masyarakat desa Temboan, berlangsung dengan aman, dan mendapatkan pengawalan dari pihak Polsek Tompasobaru yang menghadirkan beberapa personil Polsek Tompasobaru.
(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS