Diduga Backup Praktek Perjudian, LSM-AMTI Minta Oknum Anggota TNI Dari Den Intel Kodam 1 BB Dipecat

Nasional389 Dilihat

Jakarta, TI – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) menyoroti akan adanya aktivitas perjudian yang kembali beroperasi dikawasan atau dilokasi Sky Garden, yang terletak di Jalan Sei Petani dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

Praktek perjudian tersebut, oleh LSM-AMTI melalui Ketua Umum DPP Tommy Turangan SH mengatakan ada dugaan keterlibatan anggota TNI yang memback-up praktek perjudian tersebut.

Turangan menejelaskan bahwa oleh tim investigasi LSM-AMTI menduga adanya dugaan keterlibatan anggota TNI dari satuan Den Intel Kodam 1 BB, yang memback-up praktek perjudian gosok88 dilokasi Sky Garden.

Baca juga:  AMTI; Bakal Calon Yang Melanggar PKPU 1229/2024 Dapat Dibatalkan Sebagai Calon Peserta Pilkada

“Dari hasil informasi dan investigasi tim LSM-AMTI dilapangan, diduga adanya keterlibatan anggota TNI dalam praktek perjudian tersebut, dimana terindikasi ada anggota TNI dari Den Intel Kodam 1 BB yang memback-up praktek judi dikawasan sky garden,” jelas Tommy Turangan.

Maka dari itu ia mendesak agar pimpinan dari anggota TNI yang diduga membackup praktek perjudian tersebut, agar memecat anggota TNI tersebut.

Hal tersebut, agar menjadi pelajaran dan sekaligus efek jera bagi siapapun yang memback-up praktek perjudian, karena ditegaskan Turangan bahwa judi merupakan musuh besar bersama.

Baca juga:  Terkesan Lecehkan Tugas Wartawan, LSM-AMTI Desak Mendagri Copot Pjs Bupati Pelalawan

“Kami meminta dan bahkan mendesak agar Pangdam bahkan Panglima TNI untuk memecat anggota TNI dari satuan Den Intel Kodam 1 BB yang diduga melakukan backup terhadap praktek perjudian, jangan karena ulahnya merusak citra TNI dimata masyarakat,” tegas Tommy Turangan.
(T2)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS