Kampar, transparansiindonesia.co.id – Dugaan ilegal logging di Desa Siabu Kecamatan Salo diduga masih beraktifitas. Banyaknya mesin soumil liar yang masih berdiri sampai saat ini khususnya di wilayah Kampar. Hal ini diakibatkan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Polres, Dinas Kehutanan dan Perkebunan serta jajarannya di tingkat Kabupaten pada Jumat, 17/02/ 2023.
“Kepada jajaran Polres Kampar dan instasi terkait lainya, agar segera menghentikan dan menangkap pelaku pembalakan liar”.
Viralnya pemberitaan dugaan ilegal logging di wilayah Kampar, harusnya pihak Polres menindaklanjuti.
Press Release bahwa jajaran Polres Kampar sudah menindaklanjuti terkait viralnya berita sebelumnya di Desa Siabu adanya dugaan ilegal loging, jika mereka menyadari sebagai penegak hukum dan taat atensi Kapolri”, Kata ketua umum LSM AMTI .
Desa Siabu Kecamatan Salo seperti punya kisah dari dulu sampai saat ini “Naik berita tutup, karena ada razia, setelah aman buka lagi dan semua tempat pengelola kayu (soumil) tempatnya tidak di hancurkan atau di police line”, ungkapnya.
Seperti kita ketahui, khususnya oknum Polres Kampar jangan tutup mata terhadap kejahatan pembalakan liar yang terkesan terang-terangan di Desa Siabu. Jangan sampai viral naik ke media setelah itu di tindak, itu pun jika di tindak.
Tommy Turangan, SH yang dalam hal ini sebagai Ketua Umum LSM AMTI selalu mengawal pemberantasan ilegal logging khususnya di Desa Siabu Kecamatan Salo, karena info dari salah satu sumber, bahwa ada setoran ke oknum Polda Riau dan oknum Polres Kampar.
“Sumber kami bisa dibilang jelas, karena merupakan salah satu pelaku usaha soumil di Desa Siabu”, demikian ungkap Pria asal Sulawesi Utara yang adalah salah satu jebolan UNIVERSITAS SAMRATULANGI MANADO ( UNSRAT ) di FAKULTAS HUKUM ini.
Ketua Umum LSM AMTI berharap, agar para penegak hukum di jajaran Polres Kampar bisa menjaga harkat dan martabat Kapolri, karena jika naik ke media terkait oknum Polres Kampar yang lemah atas penindakan dugaan ilegal logging di wilayah hukum Polres Kampar, jelas itu berdampak kepada pimpinannya.
“Viralnya atau maraknya ilegal logging di Kampar jelas itu berdampak kepada Kapolri, karena jika saya lihat di salah satu media online, Kapolri memberikan atensi ke bawahan untuk menindak ilegal logging, ini ada oknum Polres Kampar diduga justru melakukan pembiaran, salah satunya di Desa Siabu Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau”, demikian ditambahkan Ketua umum LSM AMTI Tommy Turangan, SH seembari menyudahi pembicaraan melalu Ponsel bersama awak media.
(Red**)