Kampar, transparansiindonesia.co.id – Perkebunan kelapa sawit yang dimiliki oleh Irwan Cs mendapat sorotan, pasalnya perkebunan yang menghasilkan mencapai enam puluh (60) ton per-hari tersebut diduga tidak memberikan kontribusi nyata bagi warga sekitar perkebunan.
Perkebunan kelapa sawit milik Irwan Cs yang terletak di Desa Somo, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, luasnya sekitar 600 hektar, dan seluruhnya berada diwilayah kepolisian atau wilayah administrasi pemerintahan desa Domo.
Walaupun memproduksi hasil yang cukup besar yakni mencapai 60 ton per-hari, namun masyarakat mengeluhkan keberadaan perkebunan tersebut yang tidak ada kontribusi ke warga masyarakat.
Dijelaskan warga masyarakat setempat bahwa dahulu masyarakat mau melepaskan alas hak (Menjual Tanah -red), dengan harapan masyarakat dapat bekerja atau dapat menumpang hidup dengan menjadi pekerja di kebun kelapa sawit milik Irwan Cs.
Namun kenyataannya tak seperti yang diharapkan oleh masyarakat, karena tak seorang pun masyarakat yang bekerja di perkebunan tersebut.
Dengan apa yang dilakukan oleh Irwan Cs selaku pemilik perkebunan kelapa sawit terhadap warga masyarakat sekitar, mendapatkan sorotan dari LSM-AMTI.
Dimana, LSM-AMTI melalui ketua umum DPP Tommy Turangan SH sangat menyayangkan dengan apa yang dilakukan oleh pihak Irwan Cs selaku pemilik perkebunan kelapa sawit.
Dikatakannya, seharusnya Irwan Cs yang merupakan pemilik perkebunan kelapa sawit yang memproduksi sekitar 60 ton perhari, dapat memperhatikan masyarakat sekitar, memberikan CSR dan memberdayakan masyarakat dengan memberikan pekerjaan kepada masyarakat sekitar perkebunan.
“Pihak Irwan Cs selaku pemilik perkebunan kelapa sawit seharusnya bekerja sama dengan masyarakat,” kata Turangan.
Apalagi menurut Turangan, pihaknya mendapatkan info bahwa perkebunan kelapa sawit milik Irwan Cs tersebut yang produksinya berskala besar tidak mengantongi ijin.
Maka dari itu, Tommy Turangan SH selaku Ketum LSM-AMTI mendesak kepada dinas terkait di Kabupaten Kampar dan Provinsi Riau untuk turun lapangan ke lokasi perkebunan tersebut dan memberikan teguran kepada Irwan Cs selaku pemilik perkebunan kelapa sawit.
(red/T2)*