LSM-AMTI Desak APH Selidiki Dugaan Kerugian Negara Dalam Pembangunan Kantor Disdukcapil Kampar

Minsel295 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Pelaksanaan proyek pembangunan kantor Disdukcapil Kampar terhenti atau terbengkalai, dan tak kunjung selesai pelaksanaan pembangunannya.

Dimana pembangunan kantor Disdukcapil Kampar tersebut, dianggarkan melalui APBD Kabupaten Kampar pada tahun 2021.

Adapun pelaksana kegiatan proyek pembangunan kantor Disdukcapil Kampar dilaksanakan oleh PT. Andika Utama, dan berbandrol Rp.3,5 Milliar yang pelaksanaannya melalui dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Kampar.

Terbengkalainya pembangunan kantor Disdukcapil Kampar, oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) menduga ada sesuatu yang terjadi sehingga pembangunan kantor Disdukcapil Kampar tak kunjung selesai.

Melalui Ketua Umum DPP LSM AMTI, Tommy Turangan SH menduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut, yang tentunya telah mengakibatkan kerugian negara.

Baca juga:  Peringati HUT Ke-105, Desa Ranoyapo Gelar Ibadah Syukur Dan Ziarah Ke TPU

“Terbengkalainya proyek pekerjaan pembangunan kantor Disdukcapil Kampar, yang saat ini tak kunjung selesai pelaksanaannya, kami menduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam proyek berbandrol Rp.3,5 Milliar tersebut,” kata Tommy Turangan SH.

Maka dari itu, Ketum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan mendesak agar aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan terjadinya kerugian negara pada proyek pembangunan kantor Disdukcapil Kampar.

Melakukan pemeriksaan dan penyelidikan guna mengungkap mengapa pembangunan kantor Disdukcapil Kampar hingga saat ini belum selesai atau terbengkalai.

“Meminta bahkan mendesak agar APH segera turun melakukan penyelidikan, terhadap dugaan terjadinya kerugian negara terhadap proyek yang berbandrol Milliaran rupiah tersebut, melakukan penyelidikan terhadap kontraktor atau penyedia jasa, dan juga terhadap dinas PUPR Kampar,” tegas Turangan.

Baca juga:  Akankah SDNL Ketua DPRD Minsel Definitif?, Begini Kata Ketua DPC PDIP Minsel

Keberadaan atau kondisi dari proyek pembangunan kantor Disdukcapil Kampar tahap satu tersebut, saat ini sudah ditumbuhi semak, dan sebagian tiang bangunan belum ada yang dicor serta sebagian besar tiang bangunan sudah dicor setengah tiang.
(red/T2)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS