Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Desa Lindangan Kecamatan Tompasobaru terus menggenjot program pembangunan desa diberbagai sektor bidang.
Melalui anggaran dana desa, yang sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes, salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah pembangunan infrastruktur desa.
Salah satu kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa dengan menggunakan anggaran dana desa adalah pengerjaan pembangunan drainase yang berbandrol Rp.143.902.880 sudah termasuk pajak.
Sebagaimana disampaikan oleh Penjabat HukumTua Desa Lindangan Serli Pendong SPd melalui Sekretaris Desa Jemmy Sumangkut ketika dikonfirmasi oleh awak media ini dilokasi pengerjaan bahwa pengerjaan drainase menggunakan sistem padat karya tunai dana desa (PKT-DD).
“Pengerjaan pembangunan drainase menggunakan sistem padat karya tunai dana desa atau PKT-DD, dimana dengan melibatkan warga masyarakat dalam proses pengerjaan, sehingga manfaatnya selain tersedianya infrastruktur desa, warga masyarakat pun mendapatkan lahan pekerjaan yang dapat membantu pendapatan ekonomi keluarga,” ujar Sekretaris Desa Jemmy Sumangkut mewakili penjabat HukumTua.
Warga masyarakat yang terlibat dalam proses pengerjaan pembangunan drainase, bukan saja dari kaum pria, tapi juga terlihat dilapangan kaum perempuan ikut terlibat dalam proses pelaksanaan pengerjaan drainase.
Namun dikatakan Sekdes bahwa perekrutan tenaga kerja dalam pengerjaan drainase tersebut, tentunya disesuaikan dengan kebutuhan kerja agar efektif dan efisien.
“Warga masyarakat yang terlibat dalam pengerjaan drainase tersebut, bukan saja dari kaum pria atau laki-laki, tapi juga ada dari kaum perempuan,” jelasnya.
Pemberdayaan masyarakat dalam setiap program kegiatan desa yang menggunakan anggaran dana desa adalah suatu hal yang sangat penting, dalam rangka dan upaya meningkatkan roda perekonomian masyarakat, dan nantinya akan berdampak pada pendapatan perekonomian keluarga.
Dari pantauan awak media ini dilokasi, terlihat warga masyarakat melaksanakan pengerjaan pembangunan drainase, dan juga mereka-mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut mulai dari Pemerintah Desa, tim pelaksana kegiatan semua hadir memonitor jalannya pelaksanaan pengerjaan.
“Pembangunan drainase tersebut dialokasikan melalui anggaran dana desa Lindangan tahun 2022 sebesar Rp.143.902.880 jumlah tersebut sudah termasuk pajak, dengan volume yang akan dikerjakan sepanjang 162 meter,” tambah Jemmy Sumangkut.
Berikut mereka yang terlibat dalam pelaksanaan dan pengawasan pengerjaan drainase desa Lindangan;
PKPKD : HukumTua Serli Pendong SP
Koordinator PKPD
Sekretaris Desa : Jemmy Sumangkut
Pelaksana Kegiatan : Norma Mokoagow
Anggota
Rudy Paat : Pemeriksa Barang
Delty Moray : Penerima Barang
Jodi Sumangkut : Pemesan Barang
Sterli Malingkas : Bendahara Desa
Jantje Sumarandak
(Hengly)*