Forkopimca Modoinding Gelar Turnamen Sepakbola U-15

Minsel399 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimca) Modoinding melaksanakan suatu kegiatan yang sangat positif diakhir tahun 2022 ini.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Forkopimca Modoinding berupa kegiatan olahraga yakni turnamen sepakbola untuk kelompok umur 15 tahun ke-bawah (U-15).

Turnamen U-15 yang disponsori oleh Forkopimca Modoinding, dilaksanakan di dua lapangan sepakbola, yakni lapangan sepakbola Desa Wulurmaatus dan lapangan sepakbola Desa Palelon, pada Minggu 4 Desember 2022.

Sebagaimana disampaikan oleh Camat Modoinding Patrio Merdeka Tandaju SE bahwa kegiatan tersebut juga guna menyalurkan hobi, minat dan bakat dari anak-anak dalam cabang olahraga sepakbola.

Lebih dari pada itu juga untuk menggali dan mengembangkan potensi anak sejak usia dini dalam olahraga sepakbola, yang merupakan olahraga populer di seluruh dunia.

Baca juga:  Realisasikan Pembangunan Desa Tahun 2024, Pemdes Raraatean Kerjakan Rabat Beton Jalan

Sementara itu Kapolsek Modoinding Iptu Donald Ngalimin SE mengatakan bahwa melalui kegiatan tersebut, juga terlihat wujud nyata dari soliditas dan sinergitas Forkopimca Modoinding yang terus terjalin dan terus dijaga, hingga melaksanakan kegiatan khusus untuk anak-anak yakni turnamen sepakbola U-15.

Melalui kegiatan tersebut, anak-anak juga dapat dibentuk karakter menjadi disiplin dan bertanggung jawab, serta kekompakan dan memiliki rasa persatuan dan kesatuan.

Kegiatan berlangsung selama satu hari, dimana partai final langsung dilaksanakan pada hari itu juga, dan berlangsung dengan sukses.

Ada sebanyak delapan (8) tim sepakbola U-15, yang bukan saja dari wilayah Modoinding tapi juga dari luar wilayah mengikuti kegiatan sepakbola yang berlangsung meriah tersebut.

Baca juga:  Pemkab Minsel Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir Di Modoinding

Hadir dalam rangkaian Camat Modoinding Patrio Merdeka Tandaju SE, Kapolsek Modoinding Iptu Donald Ngalimin SE, Danramil Modoinding Peltu.Inf Suko Lelono, Penjabat HukumTua Desa Wulurmaatus Meyer Tigau SIP, Penjabat HukumTua Desa Palelon Rita Timbongol, Penjabat HukumTua Desa Pinasungkulan Conny Kumendong, tokoh agama dan warga masyarakat.
(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS