Persekusi sangat berlawanan dengan azas-azas hukum negara
Jakarta, transparansiindonesia.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, persekusi sangat berlawanan dengan azas-azas hukum negara. Karena itu, ia telah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pelaku persekusi.
“Tidak boleh hal-hal seperti itu dibiarkan,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai menyampaikan sambutan di Universitas Muhammadiyah Malang, Malang, Jawa Timur, Sabtu (3/7) siang.Perorangan maupun kelompok-kelompok, maupun organisasi apapun, tegas Presiden, tidak boleh main hakim sendiri. Terlebih lagi bila mengatasnamakan penegakan hukum,
“Tidak ada, tidak boleh dan tidak ada. Kita bisa menjadi negara barbar kalau hal seperti ini dibiarkan,” ucap Presiden.
Oleh karena itu, Kepala Negara meminta kepada siapapun, baik individu, kelompok maupun organisasi masyarakat dari kelompok manapun untuk segera menghentikan aksi persekusi.
“Hentikan dan semuanya serahkan persoalan-persoalan yang akan datang itu kepada aparat hukum, kepada Kepolisian,” pungkas Presiden. (*)
(red)