Enam Jabatan HukumTua Di Kecamatan Tompasobaru Disertijabkan

Minsel1136 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Sebanyak enam (6) jabatan HukumTua (Kepala Desa) yang ada diwilayah Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan dilakukan serah terima jabatan.

Adapun ke-enam desa yang jabatan HukumTua diserah terimakan adalah desa Raraatean, desa Sion, desa Tompasobaru Dua, desa Tompasobaru Satu, desa Torout, dan desa Lindangan.

Dari ke-enam desa tersebut, tiga desa diantaranya adalah masa jabatan HukumTua definitif telah berakhir, yakni desa Tompasobaru Satu, Tompasobaru Dua dan Lindangan, sementara tiga desa lainnya, sebelumnya dijabat oleh penjabat HukumTua.

Serah terima jabatan HukumTua tersebut, dilaksanakan diruangan rapat kantor kecamatan Tompasobaru, Selasa 1 November 2022, yang dihadiri oleh Camat Tompasobaru Drs. Jemmy Loa, para HukumTua maupun pejabat HukumTua yang lama, penjabat HukumTua yang baru, BPD, sekretaris desa dan jajaran pemerintah dari enam desa, serta staf dan pegawai kantor kecamatan Tompasobaru.

 Kegiatan acara Sertijab HukumTua, dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pelantikan sejumlah HukumTua dilingkungan kabupaten Minahasa Selatan beberapa waktu lalu yang dimana di kecamatan Tompasobaru ada enam penjabat HukumTua yang baru.

Baca juga:  LSM-AMTI; KASN Harus Panggil Dan Berikan Sanksi Terhadap Oknum Kepala SD GMIM Kinamang

Dalam sambutannya, Camat Tompasobaru Drs. Jemmy Loa menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada penjabat HukumTua yang lama, yang telah mengabdi dan mendedikasikan karya untuk pembangunan dan kemajuan didesa yang dipimpin masing-masing.

Begitupun kepada para penjabat HukumTua yang baru, yang telah dilantik dan telah ditindaklanjuti dengan serah terima jabatan, semoga dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan baik, selalu bisa berkoordinasi dengan pimpinan, lintas sektor agar dapat bersinergi segala program-program pembangunan yang sementara dan akan dilaksanakan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga diberikan kesempatan sambutan dari HukumTua yang lama, yang disampaikan oleh HukumTua Herman Palit SPi mewakili para HukumTua yang lama, dan juga sambutan dari mewakili penjabat HukumTua yang baru yang disampaikan oleh Penjabat HukumTua Desa Tompasobaru Dua Paula Sondakh SPt.

Baca juga:  AMTI Apresiasi Polres Minsel Bidik Sejumlah Kadis & Kades Bermasalah

Hadir pula dalam kegiatan Sertijab beberapa HukumTua tersebut diantaranya Kapolsek Tompasobaru AKP Boby Tri Mulyono yang diwakili oleh Kanit Sabhara Ipda Denny Lengkong, Danramil 1302 Tompasobaru, Tim Pendamping Profesional Indonesia (TPPI) Kecamatan Tompasobaru, dan para undangan lainnya.

Dan berikut jabatan HukumTua atau kepala desa yang dilakukan serah terima jabatan;

1. Desa Raraatean: Dari Feiby Sampow ST kepada Selty Rampengan SPd.

2. Desa Sion: Dari Nancy Feibe Tangkere SE kepada Yurike Kaligis Amd. Keb.

3. Desa Tompasobaru Dua: Dari Herman Palit SPi kepada Paula Sondakh SPt.

4. Desa Tompasobaru Satu: Dari Naomi Iroth kepada Selfie Iroth SPd.

5. Desa Lindangan: Dari Herdy Malingkas ke Sherly Pendong SPd.

6. Desa Torout; Johnly Wenas SE kepada Masrita Mokoginta SPd.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS