Pesta Miras, 7 Pemuda Diamankan Piket SPKT Polres Minsel

Minsel256 Dilihat

Minsel/transparansiindonesia.com – Sebanyak 7 (tujuh) pemuda diamankan piket SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Minahasa Selatan pada pelaksanaan patroli rutin dini hari tadi, Kamis (18/1/2018), di area Pantai Boulevard Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur,Kabupaten Minahasa Selatan.

Ka SPKT Polres Minahasa Selatan Ipda Rio Panggabean, S.Tr.K, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa ketujuh pemuda warga Kelurahan Pondang tersebut ditemukan sedang mengadakan pesta miras di pinggiran pantai.

“Saat melaksanakan patroli rutin pada dini hari tadi, kami mendapati adanya kegiatan pesta miras oleh sekelompok pemuda warga Kelurahan Pondang yang setelah didata berjumlah tujuh orang,” ungkap Ipda Rio.

Baca juga:  15 KPM Mopolo Esa Terima BLT-DD Agustus-September 2024

Ketujuh pemuda ini pun langsung dilakukan penggeledahan badan untuk pemeriksaan senjata tajam (sajam) ataupun barang berbahaya lainnya. “Kita langsung melakukan penggeledahan terhadap para pemuda yang sedang pesta miras ini untuk pemeriksaan sajam ataupun barang berbahaya lainnya, namun tidak ditemukan,” tambah Ipda Rio.

Barang bukti minuman keras (miras) berupa Cap Tikus yang ditampung dalam kemasan botol air mineral langsung diarahkan untuk dibuang, selanjutnya terhadap ketujuh pemuda ini diberikan pembinaan kemudian diantar pulang ke rumahnya masing-masing oleh personil piket SPKT Polres Minahasa Selatan.    (Hengly/TI)*

Baca juga:  LSM-AMTI; FDW Diduga Langgar UU Nomor 10 Tahun 2016

 

sumber/humas polres minsel

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *