Minsel/transparansiindonesia.com – Sebanyak 7 (tujuh) pemuda diamankan piket SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Minahasa Selatan pada pelaksanaan patroli rutin dini hari tadi, Kamis (18/1/2018), di area Pantai Boulevard Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur,Kabupaten Minahasa Selatan.
Ka SPKT Polres Minahasa Selatan Ipda Rio Panggabean, S.Tr.K, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa ketujuh pemuda warga Kelurahan Pondang tersebut ditemukan sedang mengadakan pesta miras di pinggiran pantai.
“Saat melaksanakan patroli rutin pada dini hari tadi, kami mendapati adanya kegiatan pesta miras oleh sekelompok pemuda warga Kelurahan Pondang yang setelah didata berjumlah tujuh orang,” ungkap Ipda Rio.
Ketujuh pemuda ini pun langsung dilakukan penggeledahan badan untuk pemeriksaan senjata tajam (sajam) ataupun barang berbahaya lainnya. “Kita langsung melakukan penggeledahan terhadap para pemuda yang sedang pesta miras ini untuk pemeriksaan sajam ataupun barang berbahaya lainnya, namun tidak ditemukan,” tambah Ipda Rio.
Barang bukti minuman keras (miras) berupa Cap Tikus yang ditampung dalam kemasan botol air mineral langsung diarahkan untuk dibuang, selanjutnya terhadap ketujuh pemuda ini diberikan pembinaan kemudian diantar pulang ke rumahnya masing-masing oleh personil piket SPKT Polres Minahasa Selatan. (Hengly/TI)*
sumber/humas polres minsel