Kampar, Transparansi Indonesia.co.id Diduga bukan rahasia umum lagi Ninik Mamak dapat keuntungan dari sekian banyak nya Tambang Pasir Batuan yang ada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampar kecamatan Tambang kabupaten Kampar Riau.
Hal ini terungkap ber awal disalah satu media online, Camat Tambang kabupaten Kampar Jamilus mengakuh bahwa diri nya sudah pernah panggil 3 orang niniok mamak di desa Terantang untuk memintai penjelasan, kenapa di biarkan tambang ilegal ini leluasa di aliran sungai Kampar, namun sayang nya ketiga niniok mamak desa Terantang tersebut tak dapat menjawab apa apa.
Jamilus juga mengatakan, disini banyak oknum tertentu bermain dan menjadi keuntungan bagi mereka diduga niniok mamak setempat juga bermain juga bersama pengusaha galian tambang pasir ilegal”, kata dia.
Namun kralipikasi pemberitaan muncul Jumat 11 Agustus 2022 di salah satu media online yang sama, alasan jamilus salah penyampaian.
Menurut Romi Antoni LSM AMTI DPC kabupaten Kampar benar apa yang di lontarkan camat Tambang, tidak mungkin seorang pejabat kecamatan salah penyampaian di saat wartawan konfirmasi logika saja, ujarnya Romi . (13/8/2022)
“Kuat indikasi dugaan 3 orang Ninik Mamak dapat keuntungan dari hasil tambang bebatuan yang ada di kecamatan tambang, alasannya Ninik Mamak punya Ulayat tentu saja kata Romi Ninik Mamak lah yang berkuasa atas Ulayat dia sendiri”pungkas Romi.
(TIM)