Ketahanan Pangan Desa Liandok, Kelola Tiga Kegiatan

Minsel533 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Dalam rangka dan upaya mewujudkan ketahanan pangan desa, maka pemerintah desa Liandok Kecamatan Tompasobaru Kabupaten Minahasa Selatan, melaksanakan beberapa kegiatan pengelolaan guna ketahanan pangan.

Anggaran kegiatan ketahanan pangan desa Liandok tahun 2022, dialokasikan melalui anggaran dana desa Liandok tahun 2022 sebagaimana yang tertuang dalam APBDes Liandok.

Untuk diketahui, setiap desa penerima manfaat anggaran dana desa ditahun 2022 harus mengalokasikan anggaran untuk ketahanan pangan desa minimal 20 persen dari pagu Dandes, dan untuk desa Liandok pagu anggaran dana desa tahun 2022 berjumlah Rp.1.062.188.000.

Penjabat HukumTua Desa Liandok Alce Pelleng mengatakan kepada awak media transparansiindonesia.co.id bahwa untuk ketahanan pangan desa Liandok mengelola tiga kegiatan, yang anggarannya bersumber dari dana desa.

Adapun kegiatan ketahanan pangan desa Liandok, yakni penanaman jagung, penanaman nilam dan ternak babi, yang alokasi anggaran dari ke-tiga kegiatan tersebut berjumlah Rp.212.437.600.

Anggaran tersebut merupakan rincian dari tiga kegiatan ketahanan pangan desa yakni, ternak babi sebesar Rp.57.620.000, penanaman Nilam sebesar Rp.70.967.600, dan penanaman jagung sebesar Rp.83.850.000.

Kegiatan yang pertama dilaksanakan oleh Pemdes Liandok untuk ketahanan pangan adalah penanaman Nilam dimana komoditi tersebut sangat cocok ditanam diwilayah Desa Liandok, selanjutnya pengelolaan ternak babi.

Baca juga:  Pemdes Tompasobaru Satu Salurkan Bapok Hasil Pengelolaan Ketapangdes

Dan guna mendukung pengelolaan ternak babi dari segi ketersediaan pakan, maka melalui anggaran dana desa juga, pihak pemerintah desa melaksanakan kegiatan penanaman jagung.

“Untuk bidang ketahanan pangan desa, kita pemerintah desa Liandok melaksanakan tiga item kegiatan yakni penanaman Nilam, pengelolaan ternak babi dan penanaman jagung, yang anggaran dari ke-tiga item pengelolaan ketahanan pangan di alokasikan melalui anggaran dana desa, dan telah memenuhi standar minimum 20 persen jumlahnya dari pagu Dandes,” kata penjabat HukumTua Alce Pelleng.

Selain alokasi untuk Ketahanan Pangan Desa, anggaran dana desa Liandok juga mengalokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang minimal sebesar 40 persen dari pagu Dandes, dan penyaluran BLT-DD di Desa Liandok hingga pada saat berita ini dibuat, telah sampai pada bulan Juni atau pada semester pertama tahun 2022.

Begitupun dalam anggaran dana desa Liandok tahun 2022 sebagaimana yang tertuang dalam APBDes Liandok, juga membiayai beberapa kegiatan yakni kegiatan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, kegiatan pemberdayaan masyarakat, Posyandu dan kegiatan lainnya yang alokasi anggaran bersumber dari dana desa.

Baca juga:  Wujudkan Pilkada Berintegritas, Keintjem Tegaskan Pentingnya Peran Aktif Stakeholder

Pihak pemerintah desa Liandok, dikatakan Alce Pelleng juga telah melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur desa, yakni perkerasan jalan kebun desa, dimana kegiatan tersebut memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang pada umumnya adalah berprofesi sebagai petani dan sebagai pengguna jalan yang dilakukan perkerasan tersebut.

“Kepada semua elemen masyarakat, saya mengajak untuk mari kita bekerja sama dan mendukung serta mensupport program-program pembangunan desa, yang kesemuanya adalah untuk kemajuan desa Liandok, yang diharapkan akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Penjabat HukumTua Alce Pelleng.

Ia pun menambahkan bahwa untuk kegiatan-kegiatan pembangunan desa Liandok akan terus bergulir dan berjalan, termasuk didalamnya kegiatan melalui ketahanan pangan desa dan penyaluran BLT-DD bagi para masyarakat yang termasuk KPM BLT-DD.
(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP