Minsel, transparansiindonesia.co.id – Upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, termasuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat terus dilakukan, dimana melalui berbagai program bantuan kepada warga masyarakat diharapkan akan membawa dampak pada perekonomian warga masyarakat.
Salah satu bentuk bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat adalah bantuan langsung tunai yang anggarannya dialokasikan melalui anggaran dana desa atau yang sering disebut Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Untuk tahun 2022, setiap desa penerima manfaat anggaran dana desa diharuskan mengalokasikan anggaran minimal 40 persen dari pagu Dandes untuk bantuan langsung tunai dana desa.
Dan sebagai salah satu penerima manfaat bantuan dana desa, maka Desa Liandok, Kecamatan Tompasobaru juga mengalokasikan anggaran untuk BLT-DD, yang dimana anggarannya sebagaimana disampaikan oleh penjabat HukumTua Desa Liandok Alce Pelleng SPd, bahwa telah memenuhi standar 40 persen untuk alokasi penerima BLT-DD.
Melalui musyawarah desa tentang jumlah penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa, yang kemudian hasil Musdes dituangkan dalam perkades Liandok, maka ada sebanyak 120 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Liandok ditahan anggaran 2022.
Setelah sebelumnya pemerintah desa Liandok telah menyalurkan BLT-DD untuk triwulan pertama, maka sebagai tindak lanjut juga dilaksanakan penyaluran BLT-DD untuk triwulan ke-dua kepada 120 KPM yang dilaksanakan pada Kamis 9 Mei 2022, bertempat di kantor HukumTua Liandok.
Penyaluran BLT-DD Liandok kepada para KPM, dihadiri pula oleh pemerintah kecamatan dalam hal ini Camat Tompasobaru Drs. Jemmy Loa, Kapolsek Tompasobaru yang diwakili oleh Wakapolsek Iptu Abdurachman Bucha, Danramil 1302 Tompasobaru Pelda.Inf Adri Kandowangko, tenaga pendamping profesional Risky Sembang, PLD James Gumbelangi, Widy Iroth, dan Tommy Manese, lembaga desa dan jajaran pemerintah desa Liandok.
Dijelaskan oleh Penjabat HukumTua Alce Pelleng bahwa dalam penyaluran kali ini, disalurkan BLT-DD untuk triwulan ke-dua setelah sebelumnya pada beberapa bulan lalu telah disalurkan BLT-DD untuk triwulan pertama.
Sebanyak 120 KPM, menerima dan menikmati bantuan langsung tunai dari anggaran dana desa, yang dimana setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp.900.000 kalkulasi dari setiap KPM menerima uang tunai Rp.300.000 setiap bulannya, dan penyaluran adalah BLT-DD untuk tiga bulan (Triwulan).
“Saat ini kita telah salurkan BLT-DD untuk triwulan ke-dua kepada 120 KPM sesuai hasil Musdes penetapan KPM BLT-DD, dimana setiap KPM setiap bulannya menerima uang tunai sebesar Rp.300.000 sehingga dipenyaluran triwulan ke-dua ini setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp.900.000,” kata Penjabat HukumTua Alce Pelleng.
Ia pun mengingatkan kepada para KPM BLT-DD, agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan dan bukan sesuai keinginan agar manfaat dari bantuan tersebut dapat dirasakan dalam upaya peningkatan roda perekonomian masyarakat yang akan berdampak pada peningkatan pendapatan ekonomi keluarga.
Selain dialokasikan untuk BLT-DD, anggaran dana desa Liandok tahun 2022, juga mengalokasikan beberapa kegiatan seperti ketahanan pangan desa yang anggarannya sebesar 20 persen dari pagu Dandes dan penanganan pandemi Covid-19 sebesar 8 persen dari pagu Dandes, serta pula ada kegiatan pembangunan infrastruktur desa yakni perkerasan jalan desa.
Dikatakan Penjabat HukumTua Alce Pelleng, untuk kegiatan ketahanan pangan desa, pemerintah desa mengelola ketahanan pangan hewani yakni ternak babi, sementara untuk ketahanan pangan lainnya yakni penanaman jagung dan nilam.
Kepada para warga masyarakat, diharapkannya untuk dapat mendukung dan mensupport program pemerintah dalam rangka pembangunan desa yang kesemuanya dimaksudkan untuk kesejahteraan masyarakat desa Liandok.
(Hengly)*