Kecamatan Maesaan Utus Desa Lowian Satu Ikuti Epdeskel Tingkat Kabupaten Minsel

Maesaan, Minsel586 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Desa Lowian Satu, menjadi utusan Kecamatan Maesaan dalam kegiatan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan (Epdeskel) tingkat Kabupaten Minahasa Selatan untuk tahun 2022.

Dimana sebelumnya dalam kegiatan Epdeskel tingkat Kecamatan Maesaan, Desa Lowian Satu menjadi yang terbaik dari antara 12 Desa yang ada diwilayah Kecamatan Maesaan, sehingga menjadi utusan Kecamatan dalam kegiatan Epdeskel tingkat Kabupaten Minahasa Selatan.

Kegiatan Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan dilaksanakan sebagaimana amanat yang tertuang dalam Permendagri nomor 81 tahun 2015.

Tim penilai evaluasi perkembangan desa dan kelurahan tingkat Kabupaten Minahasa Selatan mengunjungi Desa Lowian Satu untuk melakukan penilaian di Desa Lowian Satu diberbagai sektor, dari kebersihan dan keindahan lingkungan, data PKK, hingga administrasi desa.

Penilaian untuk Desa Lowian Satu, dilakukan pada Rabu 18 Mei 2021, yang dipusatkan di BPU Desa Lowian Satu, serta pula tim penilai turun lapangan menilai kesiapan dan perkembangan desa Lowian Satu.

Baca juga:  Ini Hasil Lomba Tunas Bahasa Ibu Tingkat Kecamatan Maesaan

Setelah melakukan penilaian, langsung dilaksanakan evaluasi oleh tim penilai tentang apa yang ditemui dilapangan maupun dengan administrasi desa.
Dari hasil evaluasi, masih ada yang perlu dibenahi dan ditingkatkan oleh pemerintah desa, disemua sektor bidang dan berharap segera secepatnya ditindaklanjuti.

Penjabat HukumTua Desa Lowian Satu, Stelma Turangan mengatakan bahwa persiapan tentunya telah dilaksanakan dengan baik, namun tak bisa dipungkiri bahwa masih ada kekurangan yang ada, dan itu akan diperbaiki dan dibenahi.

Ia pun mengatakan bahwa pemerintah dan masyarakat desa Lowian Satu, tentunya sangat berbangga dimana Desa Lowian Satu menjadi utusan Kecamatan Maesaan dalam kegiatan Epdeskel yang menandakan bahwa Desa Lowian Satu adalah yang terbaik dari 11 Desa lainnya di Kecamatan Maesaan.

Baca juga:  LSM-AMTI; FDW Diduga Langgar UU Nomor 10 Tahun 2016

Kegiatan Epdeskel di Desa Lowian Satu hadir tim penilai dari Kabupaten Minsel diantaranya Stafsus Bupati Margo Tawas, Ketua Pokja PKK Minsel Frely Turangan SST yang merupakan Kadis PP-PA Minsel, Ketua Pokja Pretty Tandaju yang merupakan Kabag Kesra Setdakab Minsel, Kabid Pembangunan DPMD Minsel Edwin Tampi serta tim penilai lainnya, Camat Maesaan Jelly Nelwan S.Pt, Penjabat HukumTua Stelma Turangan bersama jajaran perangkat desa, Lembaga Desa serta TP-PKK Desa Lowian Satu.
(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS