PEKANBARU, Transparansi Indonesia.co.id Terlibat perkelahian, hingga maki petugas kepolisian, awal oknum petugas Satpol PP di Pelalawan ketahuan pakai narkoba.
Oknum petugas Satpol PP di Kabupaten Pelalawan itu berinisial D (24). Ia akhirnya diserahkan ke BNNK Pelalawan, setelah ketahuan menggunakan narkoba jenis pil ekstasi.
Perbuatan D terungkap saat Kasatlantas Polres Pelalawan, AKP Lily melihat terjadi keributan di Jalan Lintas Timur, Kota Pangkalan Kerinci, pada hari Jumat (26/3/2022) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.
Sebagai aparat kepolisian yang menjaga keamanan, AKP Lily langsung berinisiatif untuk meleraikan dua pemuda berinisial Z dan D yang sedang berkelahi itu.
“Ya namanya polisi, lihat ada keributan langsung berusaha memisahkan yang berkelahi,” kata Kasi Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, Senin (28/3/2022).
Bukannya bertindak koperatif saat dilerai AKP Lily, salah satu pemuda yang ternyata adalah seorang Satpol PP berinisial D itu, malah tidak terima sambil mengeluarkan kata kata kasar dan makian kepada AKP Lily, hingga mengancam AKP Lily dengan akan menghubungi langsung Kapolres Pelalawan.
“AKP Lily tak gentar dengan ancaman dari D dan terus berusaha mengamankan D, namun D akhirnya melarikan diri,” lanjutnya.
Melihat ada yang tak beres dengan D, AKP Lily langsung menghubungi petugas Piket yang sedang berjaga di Mapolres Pelalawan.
Saat di lokasi kejadian, AKP Lily mendapat informasi dari warga sekitar, kalau D adalah petugas Satpol PP yang sedang berdinas di rumah dinas Bupati Pelalawan.
“Kemudian AKP Lily bersama piket Polres langsung menuju kediaman Bupati untuk mencari D. Namun saat itu D tidak ada disana. Selanjutnya salah satu Danru Satpol PP Pelalwan diminta untuk memanggil D,” ungkap Edy.
Setelah D akhirnya datang karena dipanggil Danru Satpol PP, ia lantas ditanyai oleh AKP Lily dan petugas piket Polres untuk memberikan keterangan mengapa kelahi, dan bertindak kasar dengan AKP Lily.
Disitulah kecurigaan AKP Lily muncul, sebab D menjawab pertanyaan petugas dengan ngelantur dan berbelit.
“Disitulah AKP Lily menghubungi Kasatnarkoba agar melakukan tes urine kepada D,” ucap Dedy.
Benar saja, setelah dilakukan cek urine terhadap D, hasilnya D positif amfetamin atau menggunakan narkotika jenis ekstasi.
“Karena positif, namun tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan, maka D diserahkan kepada BNNK Pelalawan agar dilakukan Assessmen terhadap D,” beber Edy.
Terpisah, Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq, langsung mengambil tindakan, karena menemukan D yang menggunakan narkoba, Ia langsung memberikan intruksi kepada Kasatnarkoba agar mencari tau, dari mana D mendapatkan barang haram itu.
“Buntut dari penemuan ini, rencananya semua anggota Satpol PP Pelalawan dan Aparat kepolisian, dan aparat pemerintahan di Pelalawan akan di tes urine. Ini sebagai bentuk ketegasan kita perang terhadap narkoba,” tegas Guntur.
(ROMBEL)