Rakor TP-PKK Kecamatan Ranoyapo, Nola Wuisan Ajak Bersinergi

Minsel464 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – TP-PKK Kecamatan Ranoyapo melaksanakan rapat kerja dalam rangka membahas program guna mendukung dan mensupport program-program kegiatan TP-PKK Kabupaten Minahasa Selatan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua TP-PKK Kecamatan Ranoyapo Nola Wuisan (Ny. Mokoagow) dan dihadiri oleh pengurus TP-PKK Kecamatan Ranoyapo dan para Ketua TP-PKK Desa se-Kecamatan Ranoyapo.

Berbagai bahasan dan program kegiatan dibicarakan dalam rapat tersebut, seperti keberadaan dasa wisma yang ada dalam struktur PKK Desa, program pemberdayaan perempuan desa, dan program lainnya.

TP-PKK baik itu yang ada di tingkat kecamatan maupun PKK Desa, harus bersinergi dengan semua pihak terlebih dengan pemerintah desa, karena TP-PKK Desa dalam fungsinya juga adalah membantu pemerintah desa terlebih dalam program & program pemberdayaan perempuan dan keluarga.

Baca juga:  Rajut Kebersamaan, PH2RG Wilayah Tompasobaru Gelar Lomba Vokal Grup Antar Jemaat

Adapun tugas dan fungsi TP-PKK adalah sebagai berikut;

TUGAS DAN FUNGSI TIM PENGGERAK PKK

  1. TUGAS
  1. Merencanakan, melaksanakan dan membina pelaksanaan program-program kerja TP PKK, sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat.
  2. Menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk terlaksananya program-program TP PKK.
  3. Memberikan bimbingan, motivasi dan memfasilitasi TP PKK/Kelompok-kelompok PKK di bawahnya.
  4. Menyampaikan laporan tentang pelaksanaan tugas kepada Ketua Pembina TP PKK setempat dan Kepada Ketua Umum/Ketua TP PKK setingkat di atasnya.
  5. Mengadakan supervise, monitoring, evaluasi dan pelaporan (SMEP), terhadap pelaksanaan program-program TP PKK.
Baca juga:  Hakordia 2024, MEP Ajak Elemen Masyarakat Ikut Berperan Aktif

 

  1. FUNGSI
  1. Penyuluh, motivator, dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program TP PKK.
  2. Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, Pembina, dan pembimbing TP PKK.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP