Minsel, transparansiindonesia.co.id – Peristiwa kebakaran terjadi di Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, tepatnya di Desa Kinamang Jaga 1, pada Rabu 16 Februari 2022 sekitar pukul 11:00 Wita.
Peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan satu (1) unit rumah, milik dari keluarga Aldrin Suoth-Mawikere.
Sebagaimana konfirmasi awak media transparansiindoensia.co.id ke pihak Polsek Tompasobaru, dimana Kapolsek AKP Jeffry Mailensun membenarkan akan peristiwa kebakaran yang terjadi di Desa Kinamang, Kecamatan Maesaan, dimana satu unit rumah menjadi rata tanah dilalap si Jago Merah.
Mendapatkan laporan terkait adanya peristiwa kebakaran, pihak Kepolisian Sektor Tompasobaru yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Jeffry Mailensun langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan (Baket).
Dari hasil olah TKP dan pengumpulan Baket, menurut para saksi bahwa diduga kebakaran terjadi dikarenakan adanya korsleting listrik atau arus pendek listrik.
Dimana menurut keterangan saksi yang pertama yakni Miranti Suoth, usia 29 tahun pekerjaan perawat, bahwa disaat ia hendak pulang kerumahnya seusai melakukan tugas, ia pertama kali melihat api berasal dari kamar depan rumah yang terbakar, dan sudah melewati atap rumah lalu api merembet ke samping kiri rumah, kemudian ia berteriak meminta pertolongan warga masyarakat untuk membantu memadamkan api.
Selanjutnya saksi yang kedua yakni Lely Mawikere, pekerjaan ASN usia 55 tahun, yang merupakan pemilik rumah, bahwa saat kejadian kebakaran ia sudah berada disekolah untuk mengajar oleh karena profesinya seorang tenaga pendidik, sementara sang suami Aldrin Suoth sudah melaksanakan tugas rutin sehari-hari, sehingga disaat peristiwa kebakaran terjadi tidak ada penghuni rumah.
Saksi Lely Mawikere mendengar adanya teriakan kebakaran, ia langsung pulang dan melihat rumahnya sudah sementara dilalap si jago merah, kemudian ia pun berteriak meminta pertolongan warga untuk memadamkan api yang mulai membesar.
Kemudian dengan dibantu warga masyarakat pemerintah desa, unsur kepolisian dan TNI api akhirnya berhasil dipadamkan, walaupun keadaan rumah sudah hangus terbakar.
Akibat dari peristiwa kebakaran tersebut, menurut Kapolsek Tompasobaru AKP Jeffry Mailensun yang melakukan olah TKP dan pengumpulan Baket, beberapa barang berharga ikut juga terbakar, seperti 1 Unit Televisi, kasur satu set, ijazah, berkas ASN, serta uang tunai Rp.25 juta rupiah.
“Peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit rumah dengan ukuran 7 X 8 meter, berlantai beton, serta pula ikut menghanguskan beberapa barang dan surat berharga, serta uang tunai sebesar Rp.25 juta,” ujar Kapolsek AKP Jeffry Mailensun.
Diperkirakan kerugian materil yang diakibatkan peristiwa kebakaran tersebut mencapai Rp.500 juta rupiah.
Peristiwa kebakaran yang menghebohkan warga desa Kinamang tidak menimbulkan korban jiwa.
“Usai menerima laporan terkait adanya peristiwa kebakaran, kita langsung menuju lokasi dan melalukan olah TKP dan pengumpulan Baket, dan bersama pemerintah dan warga masyarakat api berhasil dipadamkan,” kata AKP Jeffry Mailensun.
(Hengly)*