Minsel, transparansiindonesia.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (KPUD-Minsel) melaksanakan sosialisasi atau pendidikan bagi pemilih diwilayah rawan konflik/bencana, dalam rangka menghadapi pemilihan umum legislatif, pilpres dan Pilkada yang akan digelar pada tahun 2024 nanti.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruangan rapat kantor Kecamatan Tompasobaru pada Selasa, 19 Oktober 2021. Dan dihadiri langsung oleh Ketua KPUD Minsel Rommy Sambuaga.
Camat Tompasobaru Veldy Keintjem SH, dalam sambutannya mengatakan bahwa sangat berterima kasih dan apresiasi kepada pihak KPUD Minsel yang melaksanakan kegiatan pendidikan pemilih diwilayah Kecamatan Tompasobaru, yang nantinya diharapkan agar tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu dan pilkada tahun 2024 akan mengalami peningkatan.
Ketua KPUD Minsel Rommy Sambuaga mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden serta Pilkada yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang.
Rommy Sambuaga dalam pemaparannya yang juga sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan pendidikan pemilih memberikan gambaran dan pemahaman kepada para wajib pilih untuk menggunakan hak suaranya dalam setiap agenda pemilihan baik itu Pemilu Legislatif dari Kabupaten, Provinsi, Pusat dan Pemilihan DPD-RI serta Presiden, dan juga Pemilihan Kepala Daerah.
Karena pemilihan umum, masyarakat tentu akan memilih pemimpin ataupun wakil rakyat yang tentunya sesuai dengan hati nurani. Karena pula melalui pemilihan bergantung kemajuan suatu daerah dan negara.
Dikatakannya pula bahwa ditahun 2024 nanti ada dua agenda yang akan dilaksanakan yakni Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden yang akan dilaksanakan pada tanggal, bulan dan tahun yang sama, serta pemilihan kepala daerah dimasing-masing daerah yang akan segera melaksanakan Pilkada.
“Tahun 2024 ada dua agenda pemilihan yakni Pileg dan Pilpres yang akan dilaksanakan serentak dalam satu hari, dan juga agenda Pilkada,” ujar Sambuaga.
Ia pun mengatakan bahwa untuk Pilkada 2020 lalu, tingkat partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya terbilang cukup besar karena berada diatas 80 persen yang berarti berada diatas yang telah ditetapkan KPU.
Sementara itu, narasumber dalam kegiatan tersebut Johny Tarore yang merupakan dosen dari Unima, mengatakan bahwa Pendidikan Pemilih dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya sudah diatur dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017.
Dikatakannya pula bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dalam setiap agenda pemilihan, tentunya penguatan kelembagaan juga sangat perlu dilaksanakan, yakni lembaga penyelenggara pemilu dan lembaga pengawasan pemilu, agar nantinya pemilihan yang dilaksanakan adalah benar-benar berkualitas.
Kepada para peserta yang hadir, Johny Tarore mengajak untuk terus menindaklanjuti apa yang didapat dalam kegiatan tersebut, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terlebih yang sudah wajib pilih maupun pemilih pemula bahwa keberadaan indentitas diri seperti KTP merupakan hal yang sangat penting, agar nantinya warga wajib pilih terdaftar dalam DPT.
Karena, disampaikan oleh Johny Tarore bahwa semakin tinggi partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya, maka semakin tinggi pula legitimasi terhadap sosok yang terpilih.
Selanjutnya usai pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta yang dipandu langsung oleh Sekretaris KPUD Minsel Hermina Kotulus. (Hengly)*