Pemdes Picuan Baru Berdayakan Masyarakat Melalui Program PKT-DD

Minsel326 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Program Pembangunan desa melalui anggaran dana desa tahun 2021 di Desa Picuan Baru mulai dilaksanakan, dimana oleh Pemerintah Desa Picuan Baru, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan, sebagaimana yang tertuang dalam APBDes akan melaksanakan pembangunan peningkatan infrastruktur jalan desa.

Pelaksanaan pembangunan peningkatan infrastruktur jalan desa di Desa Picuan Baru, adalah pengerjaan rabat beton jalan desa yang berlokasi di Jaga I (Satu).

Dan untuk mengawali kegiatan pengerjaan pembangunan peningkatan infrastruktur jalan perkebunan desa tersebut, dilaksanakan ibadah syukur peletakan batu pertama, yang dilakukan pada Senin pagi, 27 September 2021, yang dipimpin oleh Pdt.Denny Pioh MTh, yang merupakan Ketua BPMJ GMIM ‘ Imanuel’ Picuan Baru.

Dalam ibadah syukur peletakan batu pertama pembangunan peningkatan infrastruktur jalan desa tersebut, dihadiri pula oleh Unsur Forkopimca Motoling, yakni Camat Motoling, Kapolsek Motoling, BPD dan jajaran perangkat desa Picuan Baru.

HukumTua Desa Picuan Baru Johny R Kesek mengatakan bahwa kegiatan pembangunan peningkatan infrastruktur jalan perkebunan desa tersebut seusai dengan aspirasi warga masyarakat dalam upaya memperlancar mobilitas warga yang akan berdampak pada peningkatan roda perekonomian didalamnya peningkatan perekonomian keluarga atau masyarakat desa Picuan Baru.

Baca juga:  Hadiri Kampanye Akbar, CEP-MEP Beberkan Kenapa Harus PYR-FAM..??

Pembangunan peningkatan infrastruktur jalan desa yakni akses jalan perkebunan dengan jenis pekerjaan Rabat Beton, dibiayai dengan anggaran dana desa Picuan Baru tahun anggaran 2021, sebesar Rp.115.380.000 (sudah termasuk pajak) dengan volume sepanjang 145 meter.

“Pelaksanaan pembangunan peningkatan infrastruktur jalan perkebunan desa, dengan jenis pekerjaan Rabat Beton, panjangnya 145 meter dengan menelan anggaran dana desa sebesar Rp.115.380.000, dan itu sudah termasuk pajak didalamnya pajak material,” kata HukumTua Johny R Kesek.

Dikatakan oleh HukumTua Johny R Kesek,. bahwa untuk proses pengerjaan Rabat Beton jalan perkebunan tersebut, dilaksanakan dengan sistem padat karya tunai dana desa, dimana melibatkan masyarakat dalam proses pengerjaan, sehingga warga masyarakat mendapatkan dua keuntungan dalam anggaran dana desa tersebut, yakni tersedianya infrastruktur pedesaan dalam hal ini jalan perkebunan, serta pula tersedia lapangan pekerjaan.

Terlebih dimasa pandemi saat ini, oleh karena penerapan PPKM, sehingga sangat berpengaruh disektor perekonomian, didalamnya Rida perekonomian masyarakat yang berdampak pada pendapatan ekonomi keluarga.

Baca juga:  Serap Aspirasi Rakyat, NVM; Siap Kawal Dan Perjuangkan

“Untuk pelaksanaan pengerjaan Rabat Beton jalan perkebunan, kita terapkan sistem padat karya tunai dana desa (PKT-DD), dimana masyarakat dilibatkan dalam proses pengerjaan tersebut, yang dampaknya warga masyarakat mendapatkan tambahan penghasilan dari melakukan pengerjaan Rabat Beton yang dibiayai oleh anggaran Dandes 2021 Desa Picuan,” ujar Johny R Kesek.

Dalam pengerjaan Rabat Beton, sebagaimana yang disampaikan oleh HukumTua Johny R Kesek kepada awak media transparansi Indonesia.co.id beberapa waktu lalu mengatakan bahwa tenaga kerja dalam pengerjaan tersebut diprioritaskan bagi mereka yang dahulunya masuk sebagai KPM BLT-DD, namun saat ini sudah tak masuk lagi sebagai KPM BLT-DD.

Anggaran dana desa tahun 2021 Desa Picuan Baru, selain dialokasikan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur desa, juga dialokasikan untuk beberapa kegiatan lainnya baik kegiatan dibidang pembangunan desa, kegiatan pemberdayaan serta kegiatan dalam rangka percepatan pengananan Covid-19. (Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP