Depok Transparansi Indonesia.co.id – Bangunan baru berlantai sembilan milik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran di Jalan Raya Limo RT2/5, Kelurahan/Kecamatan Limo Kota Depok dipersoalkan. Keladinya, sejumlah warga yang tepat dibelakang bangunan tersebut menilai tidak dilibatkan dalam rekomendasi perizinan pembangunan gedung.
Salah satu warga yang tinggal dekat bangunan gedung UPN, Nurdin Bopak mengaku, tidak dimintai tanda tangan terkait izin lingkungan, yang notabene merupakan salah satu persyaratan pembuatan izin mendirikan bangunan (IMB). Padahal, rumah tempat tinggalnya hanya berjarak beberapa meter saja dari lokasi gedung yang sedang dibangun.
“Kami tinggal di dekat gedung tinggi yang baru dibangun itu, dan sebelumnya kami tidak dimintai persetujuan atau semacam rekomendasi untuk izin lingkungan. Malah warga yang rumahnya jauh dari lokasi gedung yang dimintai tanda tangan sebagai persyaratan izin lingkungan,” ujar Nurdin kepada Transparansi Indonesia, Selasa (24/8).
Lukman Hakim, salah satu tokoh muda Limo mengkritisi soal proses pembangunan gedung berlantai sembilan itu. Menurutnya harus melalui kajian teknis yang matang, pasalnya gedung tinggi itu dibangun di atas lahan dengan tingkat kemiringan cukup curam. Lokasi itu tadinya tebing dan sering longsor, tiba tiba kok dibangun gedung tinggi, dan dibawahnya banyak rumah warga.
“Kami pertanyakan UKL dan UPL-nya dan kami juga akan pertanyakan soal pemanfaatan air bawah tanah, yang bisa membuat cadangan air bawah tanah dilokasi itu bisa tersedot habis. Dan akan berdampak terhadap air sumur warga sekitar,” tegas Lukman.
Terkait hal ini, Ketua RT2/5, Kelurahan Limo, Wahyudi mengaku, kurang tahu soal ketentuan siapa saja yang harus dan layak dimintai tanda tangan izin lingkungan. Sebab, dia dimintai tanda tangan sebagai Ketua RT saja, sementara yang menetapkan pihak mana saja yang dimintai tanda tangan dilakukan mantan Ketua RT.
“Saya memang tanda tangan rekomendasi izin, tapi memang saya lihat orang yang terdekat dari lokasi gedung cuma satu orang yang tanda tangan itupun merupakan orang dalam atau pegawai keamanan di Kampus UPN,” ujar Wahyudi.
Setali dua uang, Ketua RW5, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Mizar David juga mengaku, telah menandatangani rekomendasi perizinan terkait pembangunan gedung Kampus UPN Veteran.
“Posisi saya sebagai Ketua RW harus menindaklanjuti berkas rekomendasi yang sudah ditanda tangani warga dan Ketua RT setempat, soal siapa saja warga yang dilibatkan saya kurang tahu,” tegas David.
Terpisah, Lurah Limo, AA Abdul Khoir mengaku, sudah mengeluarkan rekomendasi. “Saya sudah keluarkan rekomendasinya,” singkat lurah.
HM