Polda Sulut Mulai Tangani Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda-tangan Plt Ketua Golkar Bolmong

Bolmong Raya160 Dilihat

Bolmong, transparansiindonesia.co.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) serius menangani kasus dugaan Pemalsuan tanda-tangan dari Pelaksana Tugas Ketua DPD II Partai Golkar Bolmong Ruby Rumpesak.

Dugaan Pemalsuan tanda-tangan Plt Ketua Partai Golkar Bolmong Ruby Rumpesak dilakukan oleh Fadli Simbuang dan Sulhan Manggabarani.

Keseriusan Polda Sulut dalam penanganan dugaan pemalsuan tanda-tangan tersebut, terlihat dengan mulai dipanggilnya para saksi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Plt Ketua DPD II Golkar Bolmong.

Untuk diketahui, bahwa dugaan pemalsuan tanda-tangan Plt Ketua DPD II Golkar Bolmong Ruby Rumpesak terkait pengisian jabatan Ketua Fraksi dan Sekretaris Fraksi Golkar di DPRD Bolmong.

Baca juga:  Survei LSI, Masyarakat Lebih Puas Kinerja OPPO Ketimbang SSM

Ruby Rumpesak melaporkan dugaan pemalsuan tanda-tangan dirinya ke pihak Polda Sulut yang diduga dilakukan oleh FS dan SM, terkait pengisian jabatan Ketua Fraksi dan Sekretaris Fraksi Golkar di DPRD Bolmong, dan ia merasa dirugikan, karena setahunya ia tak pernah memberikan tanda tangan dalam surat yang dimaksud.

Sementara itu, terkait dugaan pemalsuan tanda-tangan tersebut, mendapat tanggapan dari LSM AMTI, dimana melalui Ketua Umum DPP AMTI Tommy Turangan SH, mendesak agar Polda Sulut mengusut tuntas kasus ini, karena ini sudah termasuk tindak pidana dan bila terbukti bersalah maka yang terduga pelaku harus mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.

Baca juga:  LSM-AMTI Minta Polda Sulut Selidiki Pengadaan Mobnas Pimpinan DPRD Kotamobagu

“Polda Sulut harus serius dalam mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan tanda-tangan Plt. Ketua DPD II Partai Golkar Bolmong yang diduga dilakukan oleh FS dan SM, dan AMTI tentu mendukung penuh Polda Sulut dalam penegakan hukum di Sulawesi Utara salah satunya dalam penanganan kasus ini,” ujar Turangan. (Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS