Minsel, transparansiindonesia.co.id – Ditengah Pandemi Covid-19 saat ini, oleh penerapan protokol kesehatan dan PPKM secara ketat, warga masyarakat ikut terdampak dengan menurunnya pendapatan ekonomi keluarga.
Dan pemerintah terus berupaya, untuk meringankan beban warga, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro.
Salah satu upaya pemerintah dalam hal ini pemerintah kabupaten Minahasa Selatan dalam meringankan beban keluarga atau masyarakat yang terdampak yakni dengan memberikan bantuan sosial bahan pokok.
Setiap desa di Kabupaten Minahasa Selatan, mendapatkan bantuan sosial bapok tersebut, dan salah satunya adalah desa Keroit, Kecamatan Motoling Barat.
Setelah menerima bantuan tersebut dari pemkab Minsel melalui Dinas Sosial, maka langsung ditindak-lanjuti oleh pemerintah desa Keroit dengan menyalurkan ke para keluarga yang berhak dan layak menerima bantuan tersebut.
Dipimpin oleh Penjabat HukumTua Neyla Piri S.Kep.Ns, jajaran Pemdes Keroit langsung menyalurkan Bansos Bapok tersebut ke para keluarga dimana penyalurannya dilakukan secara door to door atau disalurkan langsung ke rumah-rumah warga guna mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi kerumunan.
Kepada awak media www.transparansiindonesia.co.id, Penjabat HukumTua Neyla Piri mengatakan bahwa ada 82 paket bansos bapok yang disalurkan ke 82 kepala keluarga, yang tentunya adalah para keluarga yang berhak dan layak menerima bantuan tersebut.
Kepada warga masyarakat atau para keluarga yang menerima bantuan tersebut, ia mengatakan bahwa ini adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap rakyat, ditengah pandemi Covid-19 saat ini, dengan memberikan bantuan bahan pokok, guna meringankan beban hidup keluarga kurang mampu dan bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran karena diberikan kepada mereka yang layak menerima bantuan.
“Ini adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintah, guna meringankan beban keluarga dalam menjalani kehidupan ditengah pandemi saat ini, dan kiranya bantuan ini akan sangat bermanfaat dan tepat guna bagi keluarga penerima bansos bapok ini,” ujar Neyla Piri.
Disela-sela penyaluran Bansos Bapok tersebut, Penjabat HukumTua Neyla Piri dan jajaran Pemdes, terus pula mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada warga masyarakat, terkait percepatan pengananan Covid-19, yakni dengan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5M.
(Hengly)*