Minsel, transparansiindonesia.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) sangat mengkritisi akan kebijakan DPRD Minsel yang melakukan perjalanan dinas hingga menelan anggaran yang bukan sedikit jumlahnya.
Diduga anggaran perjalanan dinas dari para pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan mencapai angka 4,6 Milliar.
Anggaran perjalanan dinas DPRD Minsel tersebut bersumber dari APBD Induk tahun 2021, yang meliputi beberapa kegiatan diantaranya perjalanan dinas dalam kota dan luar kota.
Melihat perjalanan dinas yang mencapai anggaran 4,6 Milliar, mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari LSM AMTI yang sangat menyoroti akan anggaran perjalanan dinas DPRD Minsel tersebut.
Melalui Ketua Umum DPP AMTI, Tommy Turangan SH menyatakan bahwa dimasa pandemi saat ini tak seharusnya DPRD Minsel melakukan perjalanan dengan anggaran yang mencapai angka fantastis tersebut yakni mencapai 4,6 Milliar.
“Sangat disayangkan dimasa pandemi saat ini, anggota DPRD Minsel melakukan kegiatan diluar daerah yang anggarannya diserap melalui APBD Induk dan mencapai milliaran rupiah, kan ada baiknya anggaran tersebut dialokasikan untuk membantu warga yang saat ini banyak yang terdampak oleh karena Covid-19, banyak masyarakat yang pendapatan ekonominya berkurang oleh karena penerapan PPKM,” kata Turangan.
Dikatakannya pula, bahwa bila anggaran sebanyak itu digeser untuk kegiatan percepatan pengananan Covid-19 akan lebih bermanfaat dan sangat dirasakan oleh rakyat, karena dengan adanya penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan justru masyarakat ikut merasakan dampaknya.
“Kegiatan yang sebenarnya belum terlalu mendesak seperti itu, dan juga dianggarkan dengan anggaran yang lumayan fantastis besarnya justru dilakukan oleh anggota DPRD Minsel yang justru sebagai representasi rakyat, AMTI sangat menyesalkan akan anggaran perjalanan dinas DPRD Minsel yang mencapai miliaran rupiah tersebut,” tambah Turangan.
Anggaran sebesar itu, menurut Turangan akan lebih bermanfaat bila digeser untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Minahasa Selatan.
Adapun beberapa kegiatan dari DPRD Minsel ditahun 2021 yang telah dilakukan diluar daerah seperti Kegiatan Bimbingan Teknis yang diselenggarakan di Jakarta dan di Raja Ampat Papua. (Hengly)*