Pemdes Pinut dan Polsek Modoinding Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes

Minsel302 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh pemerintah, berbagai terobosan dan program terus dilakukan, guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Dimasa pandemi saat ini, penerapan protokol kesehatan secara ketat harus perlu terus dilakukan dan ditingkatkan, dimana masyarakat harus memiliki kesadaran tinggi untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Maka dari itu Pemerintah Desa Pinasungkulan Utara, bersama Polsek Modoinding, melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam hal ini melakukan operasi masker kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintasi wilayah Pinasungkulan Utara.

Baca juga:  Terkesan Dadakan, DPRD Minsel Gelar Paripurna Yang Dinilai Cacat Dan Langgar Aturan

Jajaran Pemerintah Desa bersama Polsek Modoinding dalam hal ini Bhabinkamtibmas untuk Desa Pinasungkulan Utara Bripka Ivan Komaling, melakukan sweeping kepada masyarakat untuk memastikan bahwa setiap warga masyarakat yang melintasi kawasan Posko PPKM Desa Pinasungkulan Utara memakai masker.

Terpantau oleh awak media transparansiindonesia.co.id dilapangan, para jajaran pemdes dan petugas relawan Covid-19 bersama Bhabinkamtibmas melakukan razia masker sambil terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Sebagaimana disampaikan oleh Penjabat HukumTua Desa Pinasungkulan Utara Rosje Wagey SE, bahwa giat tersebut dilaksanakan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, dimana dengan mendisplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS