Minut Transparansi Indonesia.co.id –Penularan Covid-19 di minut semakin meluas, oleh sebab itu di butuh penanganan yang serius oleh pemerintah Minut.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro semakin di perketat, guna memutus rantai penyebaran Covid-19,jika ada masyarakat yang tidak di siplin dalam melakukan Protokol Kesehatan artinya Covid-19 di Minut akan terus meningkat dan membuat kesulitan dalam penanganan khusunya para medis. Kata Joune
Dia pun menambahkan,supaya di lakukan penyekatan pintu masuk di setiap desa yang ada di Minut untuk perlambat penyebaran virus.
Ada beberapa Kecamatan di minut yang sudah masuk Zona merah, itu harus perlu di perketat serta pengawasan khusus, dan tetap ingatkan kepada masyarakat supaya selalu menerapkan 5 M yaitu : Memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, jauhi kerumunan dan kurangi mobilitas interaksi..ucapnya
Bupati pun ingatkan pada seluruh anggota satgas Untuk tetap terus memantau keadaan masyarakat yang sedang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) di rumah,supaya tetap dalam kondisi yang baik, kebutuhan setiap hari pun harus di pantua, khususnya dari pemerintah setempat (Hukum tua)
Katanya lagi, supaya masyarakat yang sedang melakukan isoman menerima bantuan obat-obatan, vitamin, maupun bahan makanan, dan memberi semangat serta motivasi biar masyarakat tetap kuat.
Tegas Bupati Ganda
Bupati tegaskan supaya dalam penanganan khususnya pasien Covid-19, di butuhkan penanganan yang cepat,serta buat keluarga pasien,bahkan orang yang perna berinteraksi langsung dengan pasien, yang bergejala langsung di lakukan pemeriksaan Swab Polymerase Chain Reaction (PCR), sedangkan yang tidak bergejala langsung isoman dan harus di catat by name by addeess serta terus diawasi, biar penanganan berjalan dengan baik..kata Joune Ganda
(Junly)