2 Orang Pengedar Narkotika Jenis Daun Ganja Kering Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar

RIAU220 Dilihat

2 Orang Pengedar Narkotika Jenis Daun Ganja Kering Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar

KAMPAR ,Transparansi indonesia.co.id Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap 2 orang tersangka pengedar narkotika jenis daun ganja kering, di Jalan Lintas Bangkinang – Petapahan KM 9 Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang pada Selasa malam (06/07/2021).

Kedua pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MS alias TUA (25) warga Terang Bulan Desa Salo Kecamatan Salo dan MH alias AB (30) warga Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 kantong kresek dan 4 paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering terbungkus kertas seberat 250 gram, 1 unit Handphone Merek Xiaomi warna Gold dan 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam yang digunakan pelaku.

Baca juga:  Di Duga Tempat Penimbunan BBM Jenis Solar dan Pertalite Milik Amin Dibiarkan Berjalan Tanpa Tindakan Hukum.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (06/07/2021) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terhadap maraknya penyalagunaan dan transaksi narkotika jenis tanaman Daun Ganja Kering, di wilayah Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang.

Dari hasil penyelidikan ini Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap MS dan MH di Jalan Lintas Bangkinang – Petapahan KM 9 Kelurahan Pasir Sialang tepatnya di depan SPBU Pasir Sialang.

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus dan 4 paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering dalam jok sepeda motor yang dikendarai tersangka. Kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:  Pencanangan PIN Polio Tahun 2024 di Desa Sipungguk Berjalan Lancar dan Sukses

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif THC. Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelas Daren.

(Rombel)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS