Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Saat ini Pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan penanganan penyebaran Covid-19, dimana salah satunya yakni dengan melakukan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang menjadi sasaran Vaksinasi.
Pemberian vaksinasi bagi warga masyarakat merupakan salah satu upaya yang ampuh dalam penanganan penyebaran Covid-19, maka dari pemerintah sampai mengeluarkan akan memberikan sanksi bagi warga yang menjadi sasaran vaksinasi namun menolak divaksin.
Upaya penanganan penyebaran Covid-19, juga dilakukan oleh Pemerintah Rukun Warga (RW) 010 Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Pemerintah RW 010 bersama instansi terkait terus melakukan sosialisasi dan edukasi, mengajak warga masyarakat untuk ikut vaksinasi.
Ketua RW 010 Cakung Barat, Tommy Turangan SH, bersama jajaran pemerintah, para RT, dan instansi terkait terus melakukan sosialisasi dan edukasi serta mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi yang dimana selain bermanfaat bagi diri sendiri, juga bermanfaat bagi orang yang lain disekitar kita.
Dikatakan Tommy Turangan pula bahwa, bagi masyarakat yang menjadi sasaran vaksinasi, namun menolak divaksin akan dikenakan sanksi administrasi, maka dari itu sebaiknya warga untuk ikut divaksin, dan sebelum divaksin tentu warga akan melewati tahapan screening oleh tim medis atau tenaga kesehatan.
“Bagi warga masyarakat sasaran vaksinasi, yang menolak divaksin, kita akan berikan sanksi administrasi berupa tidak dilayani dalam pengurusan surat-surat di kantor RT maupun kantor RW, hal ini kita berlakukan agar warga masyarakat dapat meningkatkan tingkat kesadaran dalam upaya bersama menangani penyebaran Covid-19 salah satunya melalui vaksinasi,” kata Tommy Turangan.
Dikatakannya pula bahwa sanksi itu berupa tidak akan melayani pelayanan administrasi jika tidak menunjukan surat Vaksin, terkecuali jika warga ada gejala sakit atau setelah observasi dokter atau tenaga kesehatan menolak untuk vaksin, tapi Jika warga yang umur 18 tahun ke atas menolak maka sangsi administrasi berupa pelayanan akan tidak diberikan.
Dikatakannya pula bahwa pemerintah RW 010 Cakung Barat tidak akan main-main dengan urusan pencegahan penyebaran Covid-19, maka dari itu peran aktif dari seluruh masyarakat adalah sangat penting dalam bekerja sama guna menjadikan wilayah RW 010 bebas Covid-19.
Dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah RW 010 Cakung Barat, pemerintah RW 010 bersama para Ketua RT, Satgas Covid-19 dan pihak kepolisian akan mendatangi para warga, door to door ke rumah warga untuk menanyakan apakah sudah divaksin atau belum dan menunjukkan kartu vaksinasi, bila belum divaksin maka akan diarahkan untuk melakukan vaksinasi.
“Tentunya penangganan penyebaran Covid-19 adalah hal yang sangat penting, kita tidak akan main-main dengan hal ini, karena lebih baik mencegah daripada mengobati, jangan sampai anda terkendala dalam pengurusan surat-surat dikantor RT maupun RW hanya karena tidak bisa menunjukkan kartu yang membuktikan telah divaksin,” jelas Tommy Turangan. (***)