Akses Masuk Wilayah RW 010 Cakung Barat Diperketat

DKI Jakarta281 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Arus balik pasca lebaran, dipastikan akan ramai dan warga yang mudik beberapa waktu lalu, akan kembali ke Jakarta, dan bahkan tidak mungkin ada yang akan membawa kerabatnya untuk mengadu nasib di Ibukota.

Dan guna mengantisipasi meningkatnya penyebaran Covid-19 di arus balik lebaran maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menegaskan bahwa warga yang akan ke Jakarta harus dan diwajibkan untuk membawa hasil rapid test, dan bila hasilnya negatif maka warga bisa masuk ke Jakarta, namun bila hasilnya positif maka warga akan langsung diisolasi di tempat yang disediakan.

Dan oleh karena hal tersebut maka Pemerintah RW 010 Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, guna menindaklanjuti akan instruksi dari Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Anies Baswedan sebagaimana hasil Meeting Zoom beberapa waktu lalu, maka Pemerintah RW 010 Cakung Barat juga akan menerapkan hal tersebut yakni warga yang masuk wilayah RW 010 Cakung Barat diwajibkan menunjukkan hasil rapid test antigen.

Baca juga:  Putra Rokan Hulu Raih predikat Cumlaude di Jakarta

Untuk memantapkan akan pendataan warga yang masuk wilayah RW 010 Cakung Barat, maka Ketua RW 010 Cakung Barat Tommy Turangan SH, melakukan rapat bersama dengan para RT dari RT 01 hingga RT 10 yang ada di wilayah RW 010 Cakbar.

Maka dari hasil rapat tersebut, yakni menindaklanjuti akan instruksi Gubernur maka para RT akan mendata warga yang kembali ke wilayah RW 010 Cakung Barat ketika arus balik lebaran, dan warga diwajibkan membawa hasil rapid test antigen dan ditunjukkan ke RT setempat.

Baca juga:  Pertemuan Ketua Umum Panitia Natal Nasional 2024 dengan Ketua Umum KWI

“Warga yang kembali ke Jakarta harus diwajibkan membawa hasil rapid test antigen dan didata oleh para RT selaku Satgas Covid-19 di RT setempat, jika tidak membawa hasil rapid test, maka disarankannya untuk jangan kembali ke RW 010 sebelum melakukan rapid test antigen,” ujar Ketua RW 010 Cakung Barat Tommy Turangan SH.

Dikatakannya bahwa hal tersebut dilakukan dalam upaya untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah RW 010 Cakung Barat dan di Kelurahan Cakung Barat pada umumnya.

“Mari kita bersama lawan penyebaran Covid-19, dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan,” tambahnya. (***)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS