Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI)
Opini WTP dari BPK-RI tersebut adalah untuk yang ke-5 kalinya secara berturut-turut diraih oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Dimana berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2020, oleh BPK memberikan opini WTP kepada Pemkab Minsel.
Sehingga Raihan WTP ke-5 tersebut untuk Pemkab Minsel, adalah persembahan terakhir CEP-FDW, selama memimpin Kabupaten Minahasa Selatan, dimana tahun 2020, CEP-FDW berhasil memberikan yang terbaik bagi Minahasa Selatan melalui tata kelola keuangan Pemkab Minsel yang langsung Diganjar dengan raihan WTP untuk ke-5 kalinya bagi Pemkab Minsel.
Apresiasi akan opini WTP kepada Pemkab Minsel, maka BPK melalui Kepala Kantor BPK-RI Karyadi SE. MM, Ak, CA, CFrA, CSfK memberikan LHP LKPD kepada Pemkab Minsel yang diterima oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH yang didampingi oleh Wakil Bupati Petra Yanni Rembang STh, Sekda Minsel Denny Kaawoan MSi dan Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus DN Lumowa SE.
Kegiatan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, dilaksanakan di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara, pada Senin 3 Mei 2021. (Hengly)*