Wow… Kenapa Hilman Azasi Dibidik Jaksa Agung..?

Nasional, RIAU794 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Mantan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Hilman Azasi Dibidik oleh Jaksa Agung, mengapa..? Yah melalui Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan terkait dengan Hilman Azasi yang sewaktu bertugas di Provinsi Riau diduga sempat meminta komisi dari 5 hingga 10 persen dari nilai proyek.

Sejumlah masyarakat, khususnya pemerhati di Riau, sangat mengapresiasi tindakan Kajagung RI yang telah memerintahkan bawahannya untuk mengusut dugaan perbuatan melawan hukum itu.

Tak luput, apresiasi juga diberikan atas tindakan Kajati Riau, Jaja Subagja, dengan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Pemerintah Daerah kabupaten Kota dan Provinsi Riau agar tidak melayani permintaan apapun yang mengatasnamakan kejaksaan.

“Menurut saya upaya yang dilakukan kajagung dan kajati perlu diapreasiasi karena langkah baik untuk pembenahan kejaksaan,” kata M. Rawa Amidy.

Baca juga:  Survei Pilkada Rokan Hilir, Afrizal Sintong-Setiawan Diprediksi Menang Telak

Dugaan oknum jaksa nakal ini terjadi di empat ULP kabupaten dan satu lagi di ULP Pemerintah Provinsi Riau. Oknum jaksa diduga meminta succes fee antara 5 sampai 10 persen kepada perusahaan yang dimenangkan ULP.

Adanya pengusutan ini menguap ke permukaan berdasarkan surat pemanggilan terhadap pejabat ULP di Kabupaten Siak. Pejabat di sana sudah diperiksa pada Jumat pekan lalu, kemudian menyusul empat ULP lainnya dalam pekan ini.

Berdasarkan surat panggilan yang dilihat wartawan, lima ULP itu selain Kabupaten Siak adalah ULP Kabupaten Bengkalis, ULP Kota Dumai, ULP Kabupaten Indragiri Hilir, dan ULP Pemerintah Provinsi Riau.

Panggilan untuk diklarifikasi itu berdasarkan surat yang dikeluarkan Jaksa Agung Muda Pengawasan. Surat itu adalah PRINT-43/H/Hjw/03/2021 tanggal 19 Maret 2021.

Baca juga:  Satgas Adat Kenegarian Kampar Mendesak Kabareskrim Bongkar Tuntas Terkait Korupsi Pemutihan Lahan PT. Tasmapuja.

Surat tersebut menyebut ada laporan terhadap oknum jaksa berinisial HA yang saat ini bertugas di Nusa Tenggara Barat. HA ini sebelumnya bertugas di Pidana Khusus Kejati Riau.

Terkait hal ini, Kajati Riau, melalui Asintel Kejati Riau, Rahardjo, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa hal itu sudah menjadi ranahnya Kejagung, sehingga awak media dipersilahkan langsung kepada pihak Kejagung.

“Mohon maaf saya tidak berkompeten untuk memberi komentar tentang hal itu,” tulis Raharjo singkat. (***)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP