Fungsikan Kantor Desa, Gebrakan Joiske Tumiwa Tuai Apresiasi

Minsel511 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Gebrakan perubahan yang sesungguhnya dilakukan oleh Penjabat HukumTua Desa Lowian Kecamatan Maesaan, bukan gebrakan pergantian perangkat desa, tapi gebrakan dengan memfungsikan infrastruktur dan fasilitas desa sebagaimana mestinya.

Gebrakan yang dilakukan oleh Penjabat HukumTua Desa Lowian Joiske Tumiwa, yakni dengan memfungsikan kantor desa sebagai tempat pelayanan bagi masyarakat.

Diketahui sebelumnya, sejak kantor desa direhab, tak pernah difungsikan sebagai tempat pelayanan bagi masyarakat, dimana untuk pelayanan segala surat-menyurat dilayani di Rumah HukumTua atau rumah Penjabat HukumTua.

Namun sejak menerima SK pengangkatan Penjabat HukumTua, inovatif dan gagasan yang dimiliki oleh Joiske Tumiwa, diwujudkan dengan memfungsikan kantor desa sebagaimana mestinya.

“Gebrakan untuk perubahan hebat, yakni dengan memfungsikan kantor desa sebagaimana mestinya, dan juga dengan memberdayakan perangkat desa sebagaimana tugas pokok dan fungsi sesuai dengan jabatan yang dijabat oleh perangkat desa itu sendiri,” ujarnya.

Baca juga:  Jika Pilkada Minsel Dilakukan Hari Ini, Begini Hasil Survei Indikator

Agar pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, para perangkat desa, melaksanakan tugasnya di kantor desa untuk melayani keperluan masyarakat, seperti surat-menyurat, ataupun kepentingan lainnya yang membutuhkan layanan dari Pemerintah Desa.

Kantor Desa Lowian Kecamatan Maesaan, yang juga sudah memiliki Balai Pertemuan Umum, juga difungsikan sebagaimana mestinya, yakni tempat melaksanakan Musyawarah Desa, ataupun kegiatan lainnya, seperti kegiatan lomba desa yang dipusatkan di Balai Pertemuan Umum.

Gebrakan dari seorang Joiske Tumiwa tersebut, mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, dari Forkopimca Maesaan, maupun dari elemen masyarakat desa Lowian.

Begitupun dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, maka Posko PPKM Berskala Mikro, di pusatkan di Kantor Desa, dimana peresmian Posko PPKM Berskala Mikro Desa Lowian, dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan lomba desa atau giat evaluasi perkembangan desa, yang dilaksanakan pada Kamis 1 April 2021, dan dihadiri oleh Camat Maesaan Meyti Pangau SPd sekaligus meresmikan Posko tersebut, Kapolsek Tompasobaru Iptu Jefry Mailensun, Koramil 1302-18 Tompasobaru, pegawai Kantor Kecamatan Maesaan, serta jajaran perangkat desa dan lembaga desa serta tokoh agama.

Baca juga:  Kinamang Wakili Kabupaten Minsel Dalam Lomba Percepatan Intervensi Stunting Tingkat Provinsi

Suatu bentuk perubahan dan pembenahan tata kelola pemerintahan desa, benar-benar diwujudkan dengan setiap perangkat desa harus memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, dimana kesemuanya tersebut dalam upaya dari pemerintah desa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan mewujudkan Minsel Maju, Berkepribadian dan Sejahtera.
(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS