Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyakat Transparansi Indonesia ( DPP LSM-AMTI) Akan Menindak-lanjuti dugaan penyelewengan anggaran terkait beberapa proyek pembangunan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Dimana Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH, bahwa belum adanya kejelasan dan tindakan dari Kejaksaan Negeri Rohul dan Kejati Riau, untuk mengusut dugaan korupsi pembangunan jembatan Batang Lubuh, maka pihaknya akan melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).
“Dugaan pembangunan jembatan SP III Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, yang diduga merugikan negara hingga Milliaran Rupiah, belum ada kejelasan, maka kita akan ambil sikap untuk melaporkan ke KPK-RI,” ujar Turangan.
Kasus Jembatan SP III senilai Rp 10,9 M yang bersumber dari dana APBD Rohul tersebut sebenarnya Sudah Sangat lama ditangani Oleh Kejaksaan Negeri Rohul namun belum juga ada penetapan Tersangka.
“KPK Harusnya ambil alih kasus ini karena kami melihat kasus ini terkesan sengaja dipetisikan sehingga statusnya mangkrak ditahapan penyidikan tanpa adanya penetapan tersangka,” tambahnya.
Ia juga sangat berharap Kepada kejari rohul dan Kejati Riau segera menyerahkan penyidikan kasus yang mendapat perhatian publik itu ke lembaga anti rasuah agar proses penyidikannya bisa berjalan maksimal dan tentunya bisa sampai ke persidangan.
” kami mencurigai kuat kasus ini mangkrak ditahap penyidikan karena adanya dugaan intervensi – intervensi dibelakangnya,” tegas Turangan.
Karena seperti yang pernah dikabarkan Oleh beberapa media bahwa sebelumnya Tim penyidik Kejari Rohul telah melakukan penggeledahan kantor Dinas PUPR Rokan Hulu (12/10/2020) Tahun Lalu.
Dan dari hasil Penggeledahan tersebut Tim penyidik berhasil amankan dan sita beberapa berkas- berkas penting guna pengembangan perkara tindak pidana korupsi jembatan tersebut.bahkan kegiatan penggeledahan Tim penyidik kejari yang dipimpin Langsung Oleh Kasi Pidsus kejari Rohul Doni Saputra SH tersebut sontak menjadi objek pemberitaan yang cukup Heboh hingga tingkat Nasional,karena bertepatan dengan Hari jadi Kabupaten Rokan Hulu yang ke- 21.
“Namun sayangnya semenjak penggeledahan tersebut sampai Saat ini kasus jembatan tersebut tak terdengar lagi perkembangannya bahkan belum ada juga penetapan Tersangkanya,jadi sekali lagi kami berharap kasus ini bisa ditangani Secepatnya Oleh KPK agar prosesnya berjalan lancar dan semua pihak yang terlibat bisa dimintai pertanggung jawaban hukum dan yang terpenting kita semua bisa Tau siapa Raksasa besar dibalik intervensi- Intervensi penyidikan kasus dugaan korupsi jembatan tersebut ,” tutup Ketum AMTI.
(red)*