Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pasar Rakyat Modoinding direncanakan akan dioperasikan setiap hari kerja, yakni dari Senin hingga Sabtu, terhitung mulai tanggal 24 Maret 2021.
Hal tersebut berdasarkan surat dari Perusahaan Daerah Cita Waya Esa (PD CWE) dengan nomor 80.A /PDCWE/MS/III-2021, perihal pengoperasian pasar Modoinding setiap hari kerja, dimana surat tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PD CWE Claudio Lumowa SE.
Pengoperasian Pasar Modoinding yang sebelumnya dari tiga hari (Senin, Rabu, Jumat) menjadi setiap hari kerja (Senin – Sabtu) dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga peningkatan roda perekonomian masyarakat dimana Modoinding merupakan dapurnya Indonesia Timur dengan komoditi andalan tanaman Holtikultura.
Selain itu pula sebagaimana disampaikan oleh Kepala Pasar Modoinding Michael Monde bahwa, ini juga sebagai bagian dari upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, dimana dengan beroperasinya pasar Modoinding diharapkan juga dapat mengurai kepadatan warga yang beraktivitas di Pasar Modoinding.
Pengoperasian pasar Modoinding menjadi setiap hari kerja, juga sebagai upaya menaikkan klasifikasi pasar Modoinding dari pasar Kelas 2 yang beroperasi tiga kali seminggu, menjadi pasar yang beroperasi setiap hari kerja, dimana roda perekonomian warga masyarakat khususnya Modoinding akan mengalami peningkatan.
“Pasar Modoinding segera akan beroperasi setiap hari kerja dari Senin hingga Sabtu, namun saya ingatkan kepada para pedagang dan pembeli yang beraktivitas di pasar untuk selalu disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, dalam upaya kita bersama mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata kepala Pasar Modoinding Michael Monde.
Dikatakannya pula bahwa terkait penambahan hari operasional pasar Modoinding, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Forkopimca Modoinding, serta para HukumTua untuk disosialisasikan kepada warga masyarakat.
(Hengly)*