Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melakukan pergantian sejumlah pejabat HukumTua yang ada di lingkungan kerja pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Pergantian sejumlah pejabat HukumTua tersebut, ditandai dengan penyerahan SK pemberhentian dan pengangkatan pejabat HukumTua di lingkungan kerja pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang digelar di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Minsel, pada Jumat 12 Maret 2021.
Untuk diketahui, ada sebanyak 100 SK Pejabat HukumTua yang diserahkan oleh Bupati Franky Donny Wongkar SH yang didampingi oleh Wakil Bupati Petra Yanni Rembang STh, dan Sekda Denny Kaawoan MSi, kepada para pejabat HukumTua yang dipercayakan oleh Bupati melalui SK Bupati Minsel, untuk menjadi pemimpin dan melayani didesa masing-masing yang tersebar diwilayah Kabupaten Minahasa Selatan.
Bupati Franky Donny Wongkar SH mengatakan jabatan yang diembankan adalah amanah, maka dari itu untuk melaksanakan tugas kerja dan amanah tersebut dengan baik, tulus dan total dalam kerja, dan jadilah pemimpin yang melayani masyarakatnya.
“Kepada saudara-saudara yang diangkat dan dipercayakan mengemban tugas sebagai pejabat HukumTua, untuk jadilah pemimpin yang melayani masyarakat yang dipimpin, dan selalu melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, untuk kegiatan-kegiatan pembangunan mewujudkan Minsel Maju, Berkepribadian dan Sejahtera, yang di mulai dari desa-desa,” kata Bupati Franky Donny Wongkar (FDW).
Ditambahkannya pula agar para pejabat HukumTua untuk dalam mengambil keputusan atau kebijakan selalu berkoordinasi dengan DPMD Minsel, jangan coba-coba mengambil langkah atau inisiatif sendiri, agar semua pelayanan dapat dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
Begitupula, agar para pejabat HukumTua yang baru mendapatkan SK agar bisa menjalin sinergitas dengan lembaga-lembaga desa, dan mampu bekerja-sama dengan jajaran perangkat desa, dan elemen masyarakat yang dipimpin agar keberlanjutan pembangunan didesa dapat berjalan dengan baik.
Kegiatan penyerahan SK pemberhentian dan pengangkatan pejabat HukumTua di lingkungan kerja pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, dihadiri pula oleh Kepala Dinas PMD Minsel Hendrie Lumapow SH.MH bersama jajaran DPMD Minsel, para Camat, serta ASN di lingkungan kerja Pemkab Minsel yang diangkat menjadi Pejabat HukumTua, didesa yang sesuai dengan isi SK Bupati Minsel tersebut.
(Hengly)*