Ikuti Diklat Nasional CKS, Fresly Lalenoh Lulus Memuaskan

Minsel712 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Jabatan Kepala Sekolah adalah jabatan yang sangatlah penting dalam memajukan san meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kualitas pendidikan yang baik, suasana sekolah yang nyaman bagi peserta didik tentunya mempengaruhi kualitas dari para anak didik.

Dan untuk menjabat kepala sekolah, ada baiknya dan mungkin diharuskan agar kepala sekolah telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah (Diklat CKS).

Adalah Kepala SMP Negeri 02 Tumpaan yakni Yenny Fresly Lalenoh, yang telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah selama kurang lebih tiga bulan, dan dinyatakan lulus dengan hasil memuaskan.

Kelulusan dari Fresly Lalenoh yang kuga adalah seorang Bhayangkari tersebut, dari Diklat CKS tahun 2020 ditandai dengan diberikannya Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS).

Baca juga:  Melalui Anggaran Dandes, Pemdes Lompad Lakukan Peningkatan Infrastruktur Jalan

Diklat Nasional CKS yang digelar oleh LPPKSPS tersebut, dilaksanakan kurang lebih tiga bulan yakni dari 1 Oktober hingga 19 Desember 2020.

“Bersyukur perjuangan selama kurang lebih tiga bulan mengikuti Diklat Nasional CKS, dan mendapatkan hasil lulus memuaskan yang juga ditandai dengan diterimanya Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan, perjuangan panjang ini, juga dengan hadirnya nomor register kepala sekolah, dimana nomor register kepala sekolah diberikan kepada mereka yang telah lulus mengikuti Diklat CKS,” kata Fresly Lalenoh.

Dikatakannya pula kepada awak media ini beberapa waktu lalu usai mengikuti Diklat Nasional CKS, bahwa Diklat yang dilaksanakan secara During tersebut membuatnya memahami berbagai hal terkait pengelolaan sekolah, dan menambah wawasan bagi pribadinya, karena Diklat yang diikutinya sama halnya dengan mengikuti kuliah.

Baca juga:  Daftar Ke KPU Minsel, Berkas FDW-TK Dinyatakan Lengkap

“Tentunya dengan mengikuti Diklat Nasional CKS, banyak hal yang didapat, terkait jabatan, tugas dan fungsi kepala sekolah, dan ini membawa dampak positif bagi saya, dan sebagai kepala sekolah di SMP Negeri 02 Tumpaan, apa yang saya dapat dalam Diklat CKS tersebut, akan saya implementasikan di sekolah,” tambahnya.

Ia pun berterima kasih kepada semua pihak yang selalu memberikan support dan dukungan bagi dirinya dalam mengikuti Diklat CKS, seperti Keluarga suami dan anak-anak, Dikpora Minsel, Kadis, Kabid dan jajaran, para Guru dan pengawas di SMP Negeri 02 Tumpaan, serta semua pihak yang selalu memberikan support bagi dirinya selama mengikuti Diklat Nasional CKS.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP