Sejumlah Desa Di kampar Akan Dilaporkan LSM Penjara Ke kajari Kampar Dan Siapkan Puluhan Pengacara
Kampar-Transparansi indonesia.co.id Riau- terindikasi adanya dugaan kurupsi penggunaan anggaran dana desa dan sejumlah kejanggalan pada pembangunan fisik serta data belanja desa, maka dari itu LSM Penjara kabupaten kampar Akan segera Melaporkan Desa Binamang, Desa Koto mesjid, Desa Ganting Damai, Desa Lubuk Angung, Ke kajari Kampar, Perihal penggunaan Anggaran, pembagunan fisik dan serta pendapatan Desa Tahun Anggaran 2017-2018-2019-2020
Ketua LSM Penjara kampar (Rudi hartono) Lase serta tim kuasa hukumnya menegaskan berdasarkan data temuan sejumlah tim di lapangan dan data dokumen serta beberapa masyarakat yang siap jadi saksi maka dari itu kami telah siapkan berkas untuk pelaporan resminya di kejaksaan negri kampar
Hasil dari investigasi tim di lapangan tepatnya di Desa Binamang, Lubuk angung, Ganting damai, koto mesjid, sudah cukup banyak laporan dari masyarakat kami dapati, beserta hasil dari lapangan pun memungkinkan ada kecocokan dengan laporan yang telah kami rangkum, oleh sebab itu laporan akan dilakukan. Tegasnya
Dengan temuan yang tim lakukan, manurut saya tidak terlalu jauh perbedaan indikasi penyimpangannya.ujarnya
Berdasarkan hasil telaah tim pada berkas APBDes 2017 hingga 2020 setelah melakukan investigasi maka tim meyakini adanya dugaan pelanggaran yang mengakibatkan nilai kerugian pada keuangan negara mau pun daerah yang mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi.. Pungkasnya
(*****)