Polsek Tapung Hulu Tangkap 2 Pelaku Pencurian di Rumah Warga Desa Senama Nenek

Uncategorized231 Dilihat

Polsek Tapung Hulu Tangkap 2 Pelaku Pencurian di Rumah Warga Desa Senama Nenek

TAPUNG HULU, KANPAR,Transparansi indonesia.co.id Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu amankan 2 orang pelaku pencurian, yang terjadi di rumah warga Desa Senama Nenek Tapung Hulu pada (27/12/2020) lalu.

Para pelaku pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah FP alias FJ (20) dan RS alias OK (22), keduanya warga Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Penangkapan kedua tersangka ini atas laporan korbannya sdr. Abdoel Rahman warga Desa Senama Nenek, korban kehilangan barang dirumahnya antara lain 1 set speaker 15 inch merk soundclub. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta lalu melaporkan kejadiannya ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.

Peristiwa ini berawal pada Minggu (27/12/2020) sekira pukul 07.00 wib, saat itu pelapor baru pulang ke rumahnya dan mendapati pintu bagian belakang rumahnya telah rusak. Setelah dicek didalam rumah ternyata telah hilang 1 set speaker 15 inch merk Sound Club miliknya.

Baca juga:  Bebas Mengeruk Material Emas Di Alason, LSM-AMTI; Polda Sulut Terkesan Patah Taring Untuk Menangkap Inal

Beberapa hari kemudian pelapor menyuruh saksi sdr. Rizal untuk mencari speaker yang hilang tersebut, lalu pada hari Jumat (5/2/2021) saksi menemukan speaker tersebut berada dirumah tersangka FJ. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi perintahkan Tim Opsnal Polsek lakukan penyelidikan dan mencari pelaku.

Kemudian pada hari Sabtu (6/2/2021) sekira pukul 12.30 Wib, tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di pos keamanan yang berlokasi di kebun Koperasi KNES Desa Senama Nenek. Atas informasi itu Kapolsek Tapung Hulu langsung perintahkan Kanit Reskrim Iptu Aulia Rahman SH beseta Tim Opsnal Polsek untuk menangkap pelaku.

Baca juga:  Silaturahmi Kapolres Pelalawan kepada Pengurus DPC Partai PDI-P Kabupaten Pelalawan dalam Rangka Cooling System Pilkada serentak tahun 2024.

Tidak berapa lama tim tiba di Pos Keamanan Koperasi KNES dan langsung mengamankan tersangka FJ, setelah diinterogasi FJ mengakui telah melakukan pencurian 1 set speaker milik korban bersama temannya RS.

Selanjutnya tim langsung menuju rumah RS di Desa Sinama Nenek dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya, kedua tersangka kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian ini, disampaikan bahwa kedua tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

(Romi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS