Ondeee,, Kades Sibuak Diduga Selewengkan Dana Desa

Uncategorized348 Dilihat

Ondeee,, Kades Sibuak Diduga Selewengkan Dana Desa

Kampar-Riau-Transparansi indonesia.co.id Taem Media Gabungan/ Grup Cyber Nasional “Penggunaan Dana Desa Sibuak kec.Tapung, Kabupaten Kampar – Riau, Tahun Anggaran 2020 – 2019 – 2018 – 2017 Dari Hasil Investigasi dan penelusuran sejumlah pembangunan di lapangan serta data berkas penggunaan dana desa sibuak diduga adanya indikasi bernuansa korupsi dan Mar’Up

1. *Berikut uraian kegiatan dan anggaran penggunaan dana desa Sibuak Tahun Anggaran 2020*
“Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) 93,000,000
“Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 14,750,000
“Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) 35,700,000
“Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 55,000,000
“Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong/Selokan/Parit/Drainase dll) 25,965,800
“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman 59,251,700
“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa 73,094,300
“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik 164,500,800
“Pembangunan/Rehab Pasar Desa/Kios Milik Desa 188,983,290
“Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif 20,000,000
“Penanganan Keadaan Mendesak 468,000,000
“Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 7,100,000

2. *Berikut uraian kegiatan dan anggaran penggunaan dana desa Sibuak Tahun Anggaran 2019*
“Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) 78,000,000
“Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat 23,845,000
“Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) 20,500,000
“Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan Kader Kesehatan dll) 10,315,000
“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik 265,812,500
“Bimtek/Pelatihan/Pengenalan TTG untuk Perikanan Darat/Nelayan 8,280,000
“Peningkatan Kapasitas Kepala Desa 10,416,000
“Peningkatan Kapatitas Perangkat Desa 27,375,000
“Peningkatan Kapasitas BPD 10,000,000
“Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak 10,315,000
“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD 6,195,550
“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani 60,251,600
“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong, selokan dll) 135,664,800
“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman 17,431,000
“Pengadaan Teknologi Tepat Guna Untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non Pertanian 12,119,950
“Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian 8,253,740
“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong, selokan dll) 89,852,650
“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong, selokan dll) 138,527,500

Baca juga:  Diduga Sakit Jiwa, Pemuda di Desa Koto Tuo Nekat Mengakhiri Hidupnya

3. *Berikut uraian kegiatan dan anggaran penggunaan dana desa Sibuak Tahun Anggaran 2018*
“Pengadaan/Pembangunan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Lingkungan Pemukiman 140,585,300
“Pengadaan/Pembangunan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Informasi dan Komunikasi 37,000,000
“Pengadaan/Pembangunan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kesehatan 202,092,400
“Pengadaan/Pembangunan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendidikan dan Kebudayaan 36,090,700
“Pengadaan/Pembangunan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Olah Raga 26,500,000
“Pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat 10,398,050
“Pengelolaan kegiatan kegiatan pelayanan pendidikan dan kebudayaan 18,000,000
“Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Masyarakat 5,500,000
“Kegiatan Pemberdayaan Posyandu, UP2K dan BKB 3,500,000
“Penyertaan Modal Desa 100,000,000
“Penguatan kesiapsiagaan masyarakat Desa dalam menghadapi kejadian luar biasa 10,090,000
“Kegiatan Pelatihan Kelompok Tani dan Nelayan 10,639,100
“Pengadaan/Pembangunan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Lingkungan Pemukiman 53,722,050
“Pengadaan/Pembangunan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Lingkungan Pemukiman 10,429,800
“Pengadaan/Pembangunan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Lingkungan Pemukiman 141,136,700
“Pengadaan/Pembangunan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Lingkungan Pemukiman 43,852,000

4. *Berikut uraian kegiatan dan anggaran penggunaan dana desa Sibuak Tahun Anggaran 2017*
“Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Fisik Kantor 146,650,000
“Kegiatan Pembangunan Drainase 163,124,900
“Kegiatan Pembangunan Poskesdes, Polindes dan Balai Posyandu 152,854,000
“Kegiatan Pembang. & pemeliharaan Sarana & Prasarana Olah Raga Desa 124,904,300
“Kegiatan Pengadaan, pembangunan & pemelihar. sarana & prasarana pasar 12,044,600
“Kegiatan Pelatihan Kepala Desa dan Perangkat 23,000,000
“Kegiatan Penyusunan Profil Desa 45,000,000
“Kegiatan Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG) 27,698,200
“Penyertaan Modal Desa 150,000,000

Baca juga:  Lomba Riau Off road Adventure 2024 secara resmi di tutup Danrem 031/Wira Bima.

Beberapa waktu yang lalu kades desa sibuak di komfirmasi melalui via whatsApp pribadinya oleh selidikkasus.com dengan nomor +62 853-4282-52xx [18/1 januari 2021 tepatnya jam 20:47] : Izin komfirmasi pak kades perihal penggunaan, pendapatan, pembiayan dana desa tahun anggaran 2017-2018-2019-2020

Kades Muizin desa Sibuak kecamatan Tapung pun menjawab: [18/1 januari 2021 tepatnya jam 20:50]: In sya Alloh saya siap dikomfirmasi bang.. dan kalau abg berkenan kita jumpa lgsg di kantor Desa Sibuak ya bang. Jawab kades melalui pesan whatsAppya

Kemudian Senin (01/02 januari 2021) akhirnya Taem gabungan datang kedesa sibuak, kecamatan tapung, eeeeeehhhh ternyata Kepala Desa Sibuak ketika dijumpai oleh Team Media Gabungan/Group Media Nasional tidak berada dikantornya, di tambah lagi ada pemandangan spanduk yang tak biasa di lihat terpampang di kantor desa-desa dan Team hanya berjumpa dengan Sekretaris Desa Sibuak (Yoyok Marwadi) hasilnya sekdespun tidak bersedia menjawab pertanyaan karena itu wewenang kepala desa sibuak. Ujarnya

( Lp berita Media Gabungan/Grup Cyber Nasional )

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS