Forkopimca Tompasobaru Dapati Puluhan Pelanggar Dalam Giat Operasi Yustisi

Minsel235 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Dalam rangka upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, berbagai elemen pemerintahan terus melakukan upaya dan daya, termasuk didalamnya kegiatan-kegiatan operasi Yustisia penerapan protokol kesehatan.

Seperti yang dilakukan oleh unsur Forkopimca Tompasobaru, dimana Camat Tompasobaru Drs.Jemmy Loa, Kapolsek Tompasobaru Iptu Jefry Mailensun bersama jajaran dan Koramil Tompasobaru melaksanakan Operasi Yustisia Penegakan Disiplin penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Bertempat di dua lokasi yakni di kompleks pasar Tompasobaru dan jalan raya depan Kantor Camat Tompasobaru, Giat Operasi Yustisia yang digelar pada Selasa 2 Februari 2021 tersebut, mendapati puluhan pelanggar protokol kesehatan, dimana umumnya masyarakat yang beraktivitas diluar tidak memakai masker.

Baca juga:  Pilkada Usai, LSM-AMTI Minta Polres Minsel Proses Hukum Terhadap Sejumlah Kadis Dan Kades Tetap Jalan

Camat Tompasobaru Drs.Jemmy Loa mengatakan bahwa giat operasi ini dilakukan guna mendisiplinkan warga masyarakat di masa pandemi saat ini, untuk mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Selain sosialisasi diberbagai kesempatan, kita juga lakukan giat operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan,” kata Camat Jemmy Loa.

Sementara itu Kapolsek Tompasobaru Iptu Jefry Mailensun mengatakan bahwa pelanggar protokol kesehatan yang didapati dikenakan sanksi ringan, seperti push up, mengucapkan Pancasila dan menyanyi lagu Indonesia Raya, dengan harapan agar warga yang melanggar protokol kesehatan dapat jera dan tidak mengulangi kesalahan, tapi dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga:  Gelar Reses Di Amurang, CEP Dengarkan Dan Serap Aspirasi Warga

“Giat Operasi Yustisia ini akan terus kita lakukan yang tentunya berkoordinasi dengan elemen pemerintahan dan instansi terkait lainnya, dihimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan dalam upaya kita bersama mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek Iptu Jefry Mailensun.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS