Akhirnya JAK Dicopot Dari Jabatannya

SULUT419 Dilihat

Sulut, transparansiindonesia.co.id — Terkait Viralnya video diberbagai media, yang mempertontonkan aksi oknum anggota Deprov Sulut dengan inisial JAK (James) menyeret istrinya dengan mobil jenis Honda BRV, akhirnya berdampak pada oknum Wakil Ketua Deprov tersebut.

Dari Internal Partai Golkar, memberikan sanksi mencopot jabatan JAK dari jabatan sebagai Ketua Harian DPD 1 Partai Golkar Sulawesi Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh pimpinan DPD 1 Partai Golkar Sulawesi Utara melalui Press Conference yang digelar pada Rabu 27 Januari 2021.

Press Conference yang digelar, dipimpin oleh Sekretaris DPD 1 Partai Golkar Sulut, Raski Mokodompit dan didampingi oleh Wakil Sekretaris Danni Rompis, Wakil Ketua Bidang Organisasi Feryando Lamaluta dan Calvin Panginda.

Baca juga:  Tepis Isu, CEP Pastikan Siap Maju Dalam Musda Golkar Sulut

Dalam Press Conference tersebut, Wakil Ketua Bidang Organisasi Feryando Lamaluta mengatakan bahwa oknum Kader Partai Golkar James Artur Kojongian (JAK) dikenakan sanksi organisasi dan di non-aktifkan dari jabatannya sebagai Ketua Harian DPD 1 Partai Golkar Sulawesi Utara.

“Demi menjaga harkat , marwah dan wibawa Partai Golkar, maka dengan arif dan bijaksana kami mengambil sikap menon-aktifkan jabatan Ketua Harian DPD 1 Partai Golkar Sulawesi Utara yang disandang oleh saudara James Artur Kojongian, dan untuk kelanjutannya kita akan berkoordinasi dengan bidang lainnya seperti bidang hukum di DPD 1 Partai Golkar Sulawesi Utara,” kata Lamaluta.

Baca juga:  LSM-AMTI; Polda Sulut Periksa Inspektur Daerah Minsel, Diduga Langgar Netralitas ASN

Menurut Lamaluta bahwa keputusan yang diambil tersebut, setelah sebelumnya DPD 1 Partai Golkar Sulawesi Utara melakukan rapat terbatas yang dipimpin oleh Ketua DPD 1 Partai Golkar Sulut DR.Christiany Eugenia Paruntu SE.

(red)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP