Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Desa Mopolo Kecamatan Ranoyapo, menyalurkan masker medis kepada warga masyarakat Desa Mopolo, masker medis dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan tersebut merupakan sebagai upaya dari Pemkab Minsel untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Melalui Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa, yang selanjutnya diserahkan melalui BPBD Minsel, penyaluran masker medis tersebut diterima oleh para HukumTua dan Lurah yang ada di Minahasa Selatan, termasuk didalamnya Masker untuk warga Desa Mopolo Kecamatan Ranoyapo yang diterima oleh pejabat HukumTua Brian Rantung SPi.MSi.
Usai penyaluran masker, kepada warga masyarakat, Pejabat HukumTua Brian Rantung mengatakan agar warga masyarakat dapat menggunakan masker ketika beraktivitas diluar rumah, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan melindungi diri dari paparan virus corona tersebut.
Warga masyarakat diharapkannya pula untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan memerangi penyebaran Covid-19, selain memakai masker warga juga harus rajin mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir dan menjaga jarak.
“Bantuan masker ini sebagai upaya dari pemerintah kabupaten Minahasa Selatan dalam upaya memerangi penyebaran Covid-19, dimana melalui Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Selatan, menyalurkan masker medis ini, dan sebagai tindak lanjut dari himbauan Pemkab Minsel kami juga mengajak warga untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan,” kata Brian Rantung.
(Hengly)*