Minsel, transparansiindonesia.co.id – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa menyalurkan alat pelindung diri berupa masker medis kepada para HukumTua dan Lurah untuk selanjutnya akan disalurkan kepada warga Minahasa Selatan.
Penyaluran Masker Medis, dipantau langsung oleh Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, dimana penyaluran masker dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Minsel melalui BPBD Minsel.
Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus menjadi fokus perhatian pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, dimana selain membagikan alat pelindung diri (APD) berupa masker kepada warga masyarakat, upaya lainnya seperti sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu disiplin dalam penerapan protokol kesehatan terus dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Bupati Tetty Paruntu, terus mengajak warga masyarakat untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dalam upaya bersama mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, dimana dengan selalu memakai masker ketika beraktivitas diluar rumah, menjaga jarak dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi berkumpulnya banyak orang, serta rajin mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir.
Masker medis yang disalurkan oleh pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Selatan, adalah masker medis yang dimana setiap keluarga akan mendapatkan satu dus masker.
“Mari kita bekerja sama, dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, salah satunya dengan selalu memakai masker ketika beraktivitas diluar rumah, penerapan protokol kesehatan yang ketat adalah upaya kita bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19, saya harapkan warga masyarakat untuk taat dan patuh dalam penerapan protokol kesehatan,” kata Bupati Tetty Paruntu.
(Hengly)*