Pemdes Sion Salurkan BLT-Dandes Bulan ke-3 Kepada 158 KPM

Minsel164 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Desa Sion Kecamatan Tompasobaru Kabupaten Minahasa Selatan, pada Jumat 03 Juli 2020, menyalurkan bantuan langsung tunai melalui anggaran dana desa tahun 2020 untuk bulan ke-3 penyaluran.

Sebanyak 158 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT-Dandes) menerima langsung bantuan tersebut dari Pemerintah Desa.

Proses penyaluran BLT-Dandes bulan ke-3 Kepada 158 KPM, dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Desa Sion, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang diberlakukan, dan dihadiri serta diawasi langsung oleh Camat Tompasobaru Drs.Jemmy Loa, Kapolsek Tompasobaru Iptu Jefry Mailensun bersama jajaran personil Polsek Tompasobaru, Danramil Tompasobaru yang diwakili oleh anggota M.Wongkar, Pendamping Desa, BPD dan jajaran Pemdes Sion.

Dikesempatan kegiatan tersebut Camat Tompasobaru Drs.Jemmy Loa dalam sambutannya mengatakan Kepada warga masyarakat terlebih kepada KPM BLT-Dandes, bahwa bantuan ini dimaksudkan untuk membantu warga masyarakat yang terdampak Covid-19 dan yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan peraturan menteri desa (Permendes), membantu warga masyarakat ditengah pandemi Covid-19 dibidang ekonomi.

Baca juga:  Genjot Pembangunan Infrastruktur Desa Sion, Yurike; Untuk Perluasan Pemukiman

Penyaluran BLT-Dandes yang ada di desa Sion, dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 158 Keluarga, menelan anggaran Dana Desa sebesar Rp.94.800.000, jadi untuk tiga bulan (April, Mei dan Juni) penyaluran menelan anggaran dandes Rp.284.400.000.

Pejabat HukumTua Desa Sion Natanael Lioso mengatakan bahwa para KPM BLT-Dandes di Desa Sion telah melewati hasil data oleh relawan di lapangan, dan selanjutnya dibawa dan dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus, yang selanjutnya bersama BPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta jajaran Pemdes ditetapkan sebanyak 158 KPM BLT-DD Sion.

Baca juga:  Inilah Tokoh-Tokoh Yang Siap Menangkan AGK-DARREN, Ada Mantan Bupati Dan Wakil Bupati

Dalam sambutannya, Pejabat HukumTua Desa Sion Natanael Lioso mengatakan bahwa para keluarga penerima manfaat BLT-Dandes, untuk dapat memanfaatkan bantuan sosial tunai tersebut dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan, bukan sesuai keinginan, serta belanjakan untuk hal-hal yang produktif bukan konsumtif.

Sebelumnya juga pemerintah desa Sion, telah menyalurkan BLT-Dandes untuk bulan pertama (April) dan bulan ke-dua (Mei) pada selang beberapa waktu lalu.

Selain dianggarkan untuk BLT-Dandes dan penanganan Covid-19, Pemerintah Desa Sion, dalam APBDes 2020 Desa Sion juga menganggarkan kegiatan fisik pembangunan desa, atau pengerjaan infrastruktur desa.

(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS