Warga RW 010 Cakbar Terima Bansos Tahap Empat dari Pemprov DKI Jakarta

DKI Jakarta191 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial tahap ke-4 kepada warga DKI Jakarta yang ada di wilayah RW 010 Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Pada Minggu 28 Juni 2020, Bansos tersebut disalurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kantor Pos kepada Pemerintah RW 010 Cakung Barat dan diterima oleh Ketua RW 010 Cakung Barat Tommy Turangan SH.

Atas bantuan yang diterima oleh warga RW 010 Cakung Barat tersebut, Ketua RW Tommy Turangan SH menyampaikan terima kasih kasih kepada Pemprov DKI Jakarta, Gubernur dan Wakil Gubernur yang sudah peduli dengan warga RW 010 Cakung Barat ditengah pandemi Covid-19 saat ini dengan menyalurkan bantuan sosial.

Baca juga:  Turangan; Stafsus Yang Masuk Tim Pemenangan Paslon, Sebaiknya Mundur

“Terima-kasih Pemprov DKI Jakarta, Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, yang sudah peduli dengan warga RW 010 Cakung Barat dan sudah menyalurkan bantuan tahap ke-4 untuk warga RW 010 Cakbar,” kata Tommy Turangan.

Selain itu pula Tommy Turangan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan bekerja keras serta bekerja sama, sehingga proses penyaluran Bantuan tersebut sampai ke warga RW 010 Cakung Barat.

“Dikesempatan ini pula saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak, teman-teman RT yang hingga larut malam tetap setia membagikan bantuan ke rumah-rumah warga, Sekretaris RW 010 Cakung Barat, PT Pos Indonesia, dan semua warga RW 010 Cakung Barat yang telah menunjukkan kerja sama dengan baik, sehingga semua rangkaian proses penyaluran bantuan dapat terlaksana dengan baik,” tambah Turangan.

Baca juga:  Satgas Adat Kenegerian Kampar Laporkan PT. Tasma Puja ke Kejagung RI

Diingatkannya pula agar warga RW 010 Cakung Barat ditengah pandemi Covid-19 saat ini, tetap mematuhi anjuran dan himbauan dari Pemerintah, tetap memperhatikan protokol kesehatan penyebaran Covid-19, agar bersama-sama dapat mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS