BLT-Dandes Tahap II Kakenturan Barat Disalurkan kepada 22 KPM

Minsel182 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Setelah pada beberapa waktu lalu menyalurkan bantuan langsung tunai melalui anggaran dana desa (BLT-Dandes) tahap pertama kepada warga masyarakat, pemerintah desa Kakenturan Barat Kecamatan Modoinding pada Jumat 5 Juni 2020, langsung menyalurkan BLT-Dandes tahap ke-dua kepada 22 keluarga penerima manfaat BLT-Dandes.

Penyaluran BLT-Dandes tersebut, dilaksanakan secara door to door, yakni mengunjungi langsung keluarga penerima manfaat BLT-Dandes, dimana Pemdes Kakenturan Barat dalam penyaluran mendapat pengawasan dari pihak Polsek Modoinding, Koramil Modoinding, Pendamping Desa dan BPD.

Pejabat HukumTua Desa Kakenturan Barat, Eflin Djelti Komaling mengatakan bahwa, sebagaimana penyaluran BLT-Dandes pada tahap pertama yakni jumlah KPM adalah 22 maka, di penyaluran tahap ke dua ini, jumlahnya pun sama, dengan masing-masing KPM mendapatkan uang tunai sebesar Rp.600.000 setiap bulan.

Baca juga:  Akankah SDNL Ketua DPRD Minsel Definitif?, Begini Kata Ketua DPC PDIP Minsel

“Jajaran Pemerintah Desa Kakenturan Barat, telah menyalurkan BLT-Dandes tahap ke-dua, atau untuk BLT-Dandes bulan Mei, dimana ada sebanyak 22 KPM yang menerima manfaat BLT-Dandes, penyalurannya pun mendapat pengawasan dari pihak Kepolisian dan TNI, Pendamping Desa serta BPD,” kata HukumTua Eflin Komaling.


Dikatakannya pula bahwa, nantinya juga untuk BLT-Dandes tahap ke-tiga pastinya akan disalurkan dalam waktu dekat pula karena, mengingat ditengah pandemi Covid-19 saat ini, warga masyarakat sangat terdampak ekonominya oleh karena pembatasan sosial yang diberlakukan dalam upaya memerangi penyebaran virus corona.

Diingatkannya pula kepada Keluarga Penerima Manfaat BLT-Dandes, agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan bukan sesuai dengan keinginan, begitu pula agar dana atau uang tunai tersebut dapat dibelanjakan untuk hal-hal produktif, bukan untuk hal-hal yang konsumtif.

Baca juga:  MEP Pimpin Rapat Konsolidasi Pemenangan PYR-FAM

Selain menganggarkan BLT-Dandes, Anggaran Dana Desa Kakenturan Barat tahun 2020, juga menganggarkan kegiatan pembangunan desa, dimana untuk tahap satu telah selesai melaksanakan pengerjaan pembangunan lapen jalan kebun, serta juga Pemerintah Desa Kakenturan menganggarkan untuk belanja APD, Masker, Sanitizer Cairan Disinfektan, alat pengukur suhu tubuh, guna pencegahan penyebaran Covid-19.

(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS