Pemdes Kinalawiran Salurkan BLT-Dandes kepada 107 KPM

Minsel382 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Salah satu penanganan dampak penyebaran Covid-19 dibidang ekonomi, yakni dengan memberikan bantuan-bantuan kepada warga masyarakat yang terdampak, baik bantuan pangan berupa sembako, maupun bantuan uang tunai, seperti BLT-Dandes, BST, dan bantuan jaring pengaman sosial lainnya.

Pemerintah Desa Kinalawiran Kecamatan Tompasobaru, dalam penanganan dampak Covid-19 dibidang ekonomi, melalui Anggaran Dana Desa tahun 2020, menganggarkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dandes) yang akan disalurkan kepada 107 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Melalui Musyawarah Desa Khusus Desa Kinalawiran, yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Pendamping Desa, Kepolisian, pihak Kecamatan, disepakati bersama ada 107 Keluarga Penerima Manfaat BLT-Dandes, yang ditetapkan melalui peraturan kepala desa yang disahkan oleh Camat atas nama Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE.

Dan menindak-lanjuti hasil Musdesus tersebut, pada Jumat 5 Juni 2020 Pemerintah Desa Kinalawiran menyalurkan BLT-Dandes kepada sebanyak 107 KPM, dimana dalam kegiatan penyaluran BLT-Dandes tersebut, dihadiri dan diawasi langsung oleh Camat Tompasobaru Drs.Jemmy Loa, Kapolsek Tompasobaru Iptu Jefry Mailensun bersama Bhabinkamtibmas dan anggota Piket Polsek Tompasobaru, Danramil Tompasobaru Letda Adri Kandowangko, bersama BATUD Koramil Tompasobaru Serma M.Wongkar, Pendamping Desa, dan BPD.

Baca juga:  Pemdes Mopolo Panen Hasil Ketapang Hewani


Pejabat HukumTua Desa Kinalawiran Jerry Kowaas SIP, mengatakan bahwa BLT-Dandes yang disalurkan kepada 107 KPM adalah BLT-Dandes untuk Bulan April, dimana setiap KPM mendapatkan uang tunai sebesar Rp.600.000 setiap bulan yang akan diberikan selama tiga bulan yakni April Mei dan Juni.

“Desa Kinalawiran memiliki 107 KPM BLT-Dandes sesuai dengan hasil Musdesus, dan penyalurannya telah kita laksanakan hari ini (Jumat, 5 Juni 2020) dimana setiap KPM mendapatkan uang tunai sebesar Rp.600.000, nantinya untuk BLT-Dandes bulan selanjutnya akan kita salurkan pekan depan,” ujar Jerrie Kowaas.

Dikatakannya pula, agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh Keluarga Penerima Manfaat, pergunakan sesuai dengan kebutuhan, dan diingatkannya agar uang tunai tersebut dapat dibelanjakan untuk hal-hal yang produktif bukan konsumtif.
107 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut, menurut HukumTua adalah mereka yang bukan penerima PKH, BPNT, Kartu Prakerja, ASN dan TNI-Polri, dan mereka adalah yang benar-benar terdampak Covid-19 dan sangat membutuhkan bantuan.

Baca juga:  Puluhan Ribu W/KI GMIM Padati Wilayah Ranoyapo

“Diingatkannya agar bantuan ini, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai kebutuhan bukan keinginan, serta uang tersebut dapat dibelanjakan untuk hal-hal yang produktif bukan sekedar konsumtif,” tambahnya.

Selain menganggarkan BLT-Dandes, Pemdes Kinalawiran juga menganggarkan kegiatan fisik pembangunan jalan kebun, yang didalamnya juga diterapkan padat karya tunai kegiatan pembangunan jalan, dimana warga masyarakat dilibatkan pengerjaan infrastruktur, agar warga masyarakat juga mendapat lahan pekerjaan untuk menambah ekonomi keluarga.

Anggaran Dandes Kinalawiran tahun 2020, juga menganggarkan pengadaan APD dan bahan lainnya yang digunakan untuk pencegahan Covid-19, seperti APD, Masker, Sanitizer dan Cairan Disinfektan, alat Thermogun sebagai pengukur suhu tubuh.

“Selain BLT-Dandes, kita juga menganggarkan kegiatan pembangunan fisik atau pengerjaan infrastruktur desa seperti Lapen Jalan Kebun yang pelaksanaan kegiatannya dilaksanakan secara padat karya tunai dimana warga masyarakat dilibatkan dalam kegiatan pengerjaan tersebut, serta pula kita anggarkan pembelian APD dalam upaya pencegahan dan memerangi penyebaran Covid-19,” ujar Jerrie Kowaas.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS