Polsek Kampar Kiri Tangkap Seorang Pelaku Narkoba di Desa Sahilan Darussalam

Uncategorized239 Dilihat

Polsek Kampar Kiri Tangkap Seorang Pelaku Narkoba di Desa Sahilan Darussalam


GUNUNG SAHILAN KAMPAR,RIAU

Transparansiindonesia.co.id

Seorang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu diamankan Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri, pada Rabu tengah malam (27/5/2020) di wilayah Desa Sahilan Darussalam Kecamatan Gunung Sahilan, Kampar.

Tersangka kasus narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah LI alias JU (28) warga Desa Sahilan Darussalam Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu, sebuah bong dan beberapa peralatan penggunaan shabu lainnya.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu malam (27/5/2020), saat itu Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, M.Si mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis shabu di sebuah rumah yang berlokasi di Dusun I Koto Dalam Desa Sahilan Darussalam.

Baca juga:  Diduga Politik Praktis, Mendagri Diminta Copot Pj Bupati dan Sekda Kampar

Selanjutnya Kapolsek Kampar Kiri perintahkan Panit Reskrim Iptu Ferry M. Fadillah SH bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, sekira pukul 23.31 Wib tim melakukan pengintaian terhadap rumah yang dimaksud dan setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan.

Tim berhasil mengamankan seorang pria yaitu LI alias JU yang berada dirumah tersebut dan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka serta rumahnya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis shabu dan beberapa peralatan penggunaan shabu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:  Tiga Calon Petahana Di Sulut, Terancam Didiskualifikasi

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, MSi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Yulisman bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

(romi/humas polres kampar)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS