Minsel, transparansiindonesia.co.id – Guna kelancaran dan keamanan petugas relawan Covid-19 yang ada di Desa Makaaroyen Kecamatan Modoinding, maka Pemerintah Desa melengkapi relawan Covid-19 dengan Alat Pelindung Diri (APD), dalam menjalankan tugas dqlam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
HukumTua Desa Makaaroyen Tommy Seon mengatakan bahwa dengan bersumber dari anggaran Dana Desa, maka Pemerintah Desa Makaaroyen menganggarkan Alat Pelindung Diri, serta bahan dan barang lainnya guna dipakai oleh Tim Relawan Covid-19 dalam menjalankan tugas memerangi penyebaran virus corona.
Dikatakan HukumTua Tommy Seon bahwa dalam APBDes tahun 2020 Desa Makaaroyen, menganggarkan Rp.44.000.000 untuk pengadaan APD dan peralatan serta bahan lainnya bagi petugas atau relawan Covid-19 Desa Makaaroyen.
Anggaran tersebut menurut HukumTua Tommy Seon, dibelanjakan untuk Alat Pelindung Diri seperti, seragam relawan (Baju Hamzat), Thermogun, Masker dan Sanitizer yang dibagikan kepada warga masyarakat, Cairan Disinfektan yang digunakan untuk melakukan penyemprotan, dan Tanki Semprot.
“Anggaran sebesar Rp.44.000.000 kita gunakan untuk pengadaan APD, Masker, Sanitizer, Cairan Disinfektan, Tanki yang digunakan oleh petugas atau relawan Covid-19 Desa dalam melakukan penyemprotan kerumah-rumah warga dan fasilitas umum lainnya, serta juga alat dan bahan lainnya yang digunakan dalam upaya melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19,” kata HukumTua Tommy Seon.
Tim relawan Covid-19 Desa Makaaroyen merasa sangat bersemangat dalam menjalankan tugasnya mencegah penyebaran Covid-19, apalagi telah dilengkapi dengan APD yang membuat mereka merasa nyaman dan aman, melaksanakan tugas baik berjaga di Pos Covid-19 Desa ataupun melalukan penyemprotan dirumah-rumah warga dan fasilitas umum lainnya.
“Pengadaan APD, pengadaan Hand Sanitizer sebanyak 570 buah @100 Mililiter yang dibagikan kepada 570 Kepala Keluarga, Masker sebanyak 1.800 buah yang dibagikan kepada 1.800 warga Desa Makaaroyen, Cairan Disinfektan, alat pengukur suhu tubuh (thermogun), itu semua kita belanjakan dari anggaran Dana Desa tahun 2020, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” tambah Tommy Seon.
Usai menerima APD tersebut, relawan Covid-19 Desa Makaaroyen langsung action dengan melakukan penyemprotan ke rumah-rumah warga masyarakat dan fasilitas umum lainnya seperti sekolah dan rumah-rumah ibadah, kantor Desa dan BPU.
Upaya-upaya pencegahan dan memerangi penyebaran Covid-19 akan terus dilakukan oleh jajaran Pemerintah Desa Makaaroyen, dan tentunya juga harus mendapat dukungan dan support dari warga masyarakat, agar pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga kita warga masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa dan kembali menjalani kehidupan normal.
“Dukungan dan support dari warga masyarakat juga sangat diperlukan dalam upaya kita memerangi penyebaran Covid-19, terus kita patuh dan taat terhadap himbauan dan anjuran dari Pemerintah, untuk selalu jaga jarak, selalu pakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, dan menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS), mari kita bersama perangi Covid-19,” ujar HukumTua Tommy Seon.
(Hengly)*